Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Tanah Air. Sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap ekonomi kreatif, DPD RI telah mengajukan RUU Ekonomi Kretif dalam program legislasi nasional atau prolegnas 2015-2019.
Demikian dikemukakan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat pembukaan Indonesia Fashion Week 2015 di Jakarta Convention Center, Kamis (26/2/2015), seperti dilansir dari rilis media yang diterima Liputan6.com.
Advertisement
Irman menekankan pentingnya upaya bersama memajukan ekonomi kreatif mengingat besarnya kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi sumbangan terhadap pendapatan nasional maupun serapan terhadap tenaga kerja. Salah satu sektor strategis dalam ekonomi kreatif adalah industri appareal (pakaian).
“Industri appareal kita sekarang telah mengalami perputaran ekonomi mencapai Rp300 triliun atau 30 persen dari total industri kreatif. Sektor ini juga menyerap 4 juta tenaga kerja dengan nilai ekspor Rp144 triliun per tahun. Ini potensi yang sangat besar, ” kata Irman.
Ketua DPD RI juga menekankan pentingnya upaya bersama membangun kebudayaan yang berkepribadian nasional. Senator asal Sumatera Barat ini mengingatkan kembali pentingnya menjalankan Tri Sakti Bung Karno, khususnya terkait gagasan berkepribadian dalam budaya.
“Bung Karno menegaskan akan pentingnya membangun kebudayaan yang berkepribadian nasional sebagai syarat utama untuk kemajuan bangsa Indonesia. Saya menyetujui gagasan ini karena sebagai bangsa, kita hari ini semakin merasakan tergerusnya identitas kebudayaan nasional dan bahkan tidak sedikit warisan budaya nenek moyang kita yang terancam punah,” kata Irman.
Ketua DPD RI menilai Agenda Fashion Week 2015 yang mengangkat tema menggali dan mengembangkan kebudayaan yang berkepribadian nasional sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini. “Budaya kita yang beragam, kaya dan multi etnik, seharusnya bisa menjadikan industri fashion lebih maju dari yang telah dicapai saat ini,” kata Irman.
Menurut Irman untuk mengembangkan industri kreatif, khususnya bidang fashion, diperlukan suatu grand design pengembangan industri kreatif bidang fashion. “Saya menantang kepada kita semua, insan fashion dan para desainer untuk menciptakan desain-desain baru yang dapat menarik minat pasar global,” ujarnya.
Irman menambahkan pengembangan industri fashion dan ekonomi kreatif jika dilakukan secara konsisten akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat daya saing industri nasional.