KPK Tunggu Gubernur Ahok Laporkan Anggaran 'Siluman' Rp 12 T

Pimpinan KPK Johan Budi membuka pintu lebar bagi Ahok, yang berencana melaporkan dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 12,1 triliun.

oleh Sugeng Triono diperbarui 27 Feb 2015, 12:14 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti dugaan penggelembungan harga, terkait pengadaan unit Uniterrutible Power Supply (UPS) untuk sekolah di Jakarta yang pernah diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi, lembaga membuka pintu lebar-lebar bagi Ahok yang berencana melaporkan dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 12,1 triliun itu.

"Silakan Pak Ahok kalau mau melapor ke KPK," ujar Johan Budi dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Meski begitu terang Johan, KPK tetap akan melakukan proses penelaahan terlebih dahulu sebelum memutuskan perkara ini masuk dalam tahap penyelidikan.

"Kami siap menindaklanjuti. Tapi tentu saja dengan melakukan telaah terlebih dahulu ada unsur pidana korupsinya atau tidak," terang dia.

Gubernur Ahok sempat menyatakan akan melaporkan ke penegak hukum terkait dugaan mark up pengadaan unit UPS untuk sekolah-sekolah di Jakarta yang nilai pengadaannya mencapai Rp 5,8 miliar per unit. Karena ini menggunakan dana APBD DKI Jakarta 2014.

Ahok masih mengumpulkan data dan bukti pendukung untuk melakukan pelaporan itu. Namun, Ahok tidak menyebutkan akan melaporkan soal dugaan mark up itu ke KPK, Polri, atau Kejaksaan.

Sebelumnya, Ahok pun menyatakan Pemerintah Pro‎vinsi DKI Jakarta sempat kecolongan pada APBD DKI ‎2014. Karena saat itu, penerapan sistem e-budgeting untuk penganggaran belum dilakukan secara penuh.

Ahok menjelaskan, anggaran untuk UPS juga masuk dalam draft APBD 2015. Nilainya termasuk dalam anggaran siluman yang disebutnya mencapai Rp 12,1 triliun. (Tnt/Ein)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya