Liputan6.com, Yogyakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta menunggu kejelasan nasib. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 3 Maret 2015.
"Ya tanggal 3 (Maret 2015) terbuka untuk umum. Kalau ditolak ya selesai, hak hukum dia sudah habis. PK itu hak hukum dan harus dilalui. Sidang bisa 1 hari tapi monggo dilihat prosesnya, nggak mau berandai-andai," ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tri Subardiman, Jumat (27/2/2015).
Tri menyatakan, terpidana Mary Jane telah mengajukan grasi, tapi ditolak oleh Presiden Jokowi. Setelah grasinya ditolak, dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar bisa lolos dari hukuman mati.
"Grasi sudah ditolak. Hak hukum masih ada satu karena dia belum pernah PK. Kalau di Bali dia pernah PK itu lain cerita. Bedanya di situ," kata Tri.
Tri menyebut, tidak ada bukti baru yang diajukan Mary Jane dalam sidang PK nanti. Namun sidang PK ini pun bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Sebab, PK jarang diketahui proses sidangnya.
"MJ belum pernah melakukan PK dia masih punya hak hukum ya walaupun kita tahu lah dia tidak ada novum (bukti baru) yang belum pernah diajukan disidang sebelumnya," ujar Tri.
Mary menjadi terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkotika jenis heroin 2,6 Kg di Bandara AdiSutjipto pada 25 April 2010. (Mvi/Mut)
Sidang PK Terpidana Mati Asal Filipina Mary Jane Digelar 3 Maret
"Grasi sudah ditolak. Hak hukum masih ada satu karena dia belum pernah PK," ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DIY.
diperbarui 27 Feb 2015, 15:57 WIBPemerintah Jokowi menegaskan Indonesia menetapkan hukuman mati untuk bandar dan pengedar narkoba tanpa ampun. Di Januari 2015
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil Minta Pendukung Tak Lengah Hasil Survei Tinggi: Angka Besar Kecil Belum Jaminan
Hati-hati Jika Terima Pesan Elektonik Atas Nama Pegawai DJP, Bisa Jadi Itu Penipuan
Tidak Dibedakan dengan Putra, PSSI Siapkan Rp36 Miliar untuk Bangun Sepak Bola Putri Indonesia
VIDEO: Diduga Pembunuhan, Bocah Ditemukan Tewas dengan Wajah Dilakban
Kontingen Jateng Sukses Raih 260 Medali PON, Nana: Selamat dan Terima Kasih untuk para Patriot
8 Tanda Kamu Cerdas dan Berotak Jenius yang Sering Tidak Disadari Selama Ini
Hasil China Open 2024, Sabtu 21 September: Siapa Lolos ke Final?
Bagi-bagi Ilmu Investasi dan Finansial, Kinderkloud Luncurkan Buku Edukasi Keuangan Keluarga
Geliat Transformasi Danau Toba dari Dulu hingga Kini, Mampu Pikat Wisatawan dari Seluruh Dunia
VIDEO: Tragis! Balita Meninggal Akibat Tertimpa Reruntuhan Gempa Magnitudo 4,9
Mudah Didapat, 5 Bahan Alami Ini Mampu Melembabkan Kulit Kering
Respons Puan soal Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana