Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipastikan tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam saat menjabat Kasatresrkim Polresta Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengakui kalau ketidakhadiran Novel dalam penyelidikan Bareskrim atas kesepakatan seluruh pimpinan KPK. Menurut dia, perintah itu sebagai bagian dari upaya pimpinan KPK melindungi jajarannya.
"Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK, masa saya nggak boleh melindungi anak buah saya sih," ujar Ruki di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Sebagai pimpinan tertinggi di KPK saat ini, Ruki mengaku bertanggungjawab penuh kepada seluruh anak buahnya. Selain harus memastikan proses hukum dan pemberantasan korupsi tetap berjalan, Ruki juga menegaskan pihaknya harus melindungi jajarannya dari upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak manapun.
"Saya kan berhak melindungi anak buah saya. Saya kan punya kewajiban, kalau saya membiarkan anak buah saya begitu ya kan apa gunanya jadi Plt. Salah satu tugas pimpinan adalah melindungi, mem-protect. Saya sekarang mem-protect dia sebagai bawahan saya," ujar Ruki.
Tak Ada SP3
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya menyatakan Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Namun sebelum dipanggil Polda Bengkulu, Novel akan diperiksa Bareskrim Polri terlebih dahulu.
"Yang bekerja (menyidik) adalah Polda Bengkulu. Tapi dipanggil ke Bareskrim dulu karena kan di sini lebih dekat," kata Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 Februari 2015.
"Saya kira Novel tidak perlu diperiksa lagi, sudah ada hasil pemeriksaannya kok," tambah Budi.
Meski begitu, mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku belum dapat memastikan Novel akan ditahan usai diperiksa. Sebab kewenangan itu ada pada penyidik.
"Nanti kita lihat langkah penyidik Polda Bengkulu. Tidak pernah ada SP3," tutup Budi Waseso. (Ali)
Plt Ketua KPK Ruki: Saya Berhak Lindungi Novel Baswedan
Plt Ketua KPK mengakui ketidakhadiran Novel dalam penyelidikan Bareskrim atas kesepakatan seluruh pimpinan KPK.
diperbarui 27 Feb 2015, 14:05 WIBPlt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat menghadiri konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Ruki memberikan pernyataan terkait kasus AS dan BW (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir dengan Rekor Bahrain di Piala Teluk 2024
1000+ Kata Sifat Bahasa Inggris Beserta Artinya, Lengkap dari A-Z
Federal Oil Berkomitmen Perangi Peredaran Pelumas Palsu
Erick Thohir Apresiasi Kerja Keras Shin Tae-yong di Media Korea Selatan: Menghormati Semua Pencapaiannya
Fungsi Arsip: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya bagi Organisasi
Pro Kontra Thrifting, Solusi Berhemat dan Peluang Bisnis hingga Kendala Regulasi
Pastikan Kesiapan Telekomunikasi di Momen Nataru: Wamen Komdigi Inspeksi Jalur Pantura
Kisah Sahabat Nabi yang Tertidur karena Sholat Malam tapi Subuh Kesiangan
Menyelami Kehidupan Hwang Dong Hyuk Creator Squid Game, Tumbuh di Keluarga Miskin, Kini Punya Pengaruh Besar di Industri Hiburan
Termasuk Kiki Eks CJR, 6 Artis Ini Diduga Ikut Dibohongi Komika Fico Fachriza
Heboh Petani Thailand Temukan Batu Hitam Mengkilap Misterius, Diduga Meteor
Tujuan Pemasangan Kateter: Panduan Lengkap untuk Prosedur Medis Penting