Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan 5 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat alat kontrasepsi jenis IUD Kit (Intra Uterine Device) di Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono Widyo mengatakan kelima tersangka itu berinisial SW, WAW, SP, HS dan S. Tapi Widyo ia enggan mengungkapkan secara jelas peran kelima tersangka tersebut.
"Kurang lebih sekitar 5 orang sudah," kata Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin mengungkapkan kasus tersebut masuk ke dalam anggaran tahun 2013-2014. Total ada 3 pengadaan alat kontrasepsi dengan nilai proyek hingga 32 miliar.
"Di 2 tahun anggaran ada 3 kasus. Jadi jumlahnya, total seluruh kegiatan itu kurang lebih dari Rp 5 miliar tambah Rp 13 miliar tambah Rp 14 miliar. Hitung sendiri lah. Kita upayakan tarik ke belakang yang nilainya sekitar 52 miliar," beber Turin.
Meski begitu, Turin mengatakan pihaknya masih menghitung total kerugian yang dirasakan negara. Ia mengungkapkan para terduga koruptor itu masih menggunakan modus klasik, yaitu dengan cara memanipulasi pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan standar kesehatan. (Riz)
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Alat Kontrasepsi BKKBN
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono Widyo mengatakan kelima tersangka itu berinisial SW, WAW, SP, HS dan S.
diperbarui 27 Feb 2015, 23:19 WIBGedung Kejaksaan Agung Jakarta.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Berkelahi dengan Ayah: Tafsir dan Makna Tersembunyi
Semakin Banyak Universitas di Indonesia Luncurkan Unit Layanan Disabilitas, Ini Fungsinya
1.516 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
Pewarna Alam dari Sampah Dapur Hotel, Inovasi Ramah Lingkungan Unik di Humbang Kriya
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Juara Usai Gebuk Pasangan Jepang
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Klaten Gelar Lomba Hadroh untuk Mengembangkan Seni Islami
Arti Mimpi Suami Meninggal Tapi Masih Hidup: Makna dan Tafsir Lengkap
Mentan Amran Bereskan 5 Keluhan Petani-Peternak Saat Kunker ke Lampung
Bread & Roses, Film Dokumenter Soal Kehidupan Perempuan di Bawah Era Taliban
Melihat Persiapan 3 Calon Gubernur Jakarta Jelang Debat Terakhir Pilkada 2024
Waspada! Bantal yang Tidak Layak Pakai Bisa Sebabkan 5 Gangguan Ini Saat Tidur
Bahaya Menahan BAB, Bikin Sembelit dan Berisiko Wasir