Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka meminimalisir kecelakaan lalu lintas, Veloz Community (Velozity) akan menggelar kegiatan kampanye keselamatan berkendara yang direncanakan akan diadakan di 4 kota besar, yaitu Bandung, Semarang, Surabaya dan Jakarta.
Keselamatan berkendara biasanya diidentikkan dengan safety driving yang mengacu pada standar keamanan berkendara. Di Indonesia, safety driving diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Advertisement
Alih-alih mengkampanyekan safety driving dalam dalam definisi tersebut, apa yang dilakukan Velozity adalah mengkampanyekan defensive driving yang juga membahas perilaku berkendara yang baik.
Hal tersebut dirangkum dalam tema kampanye, yaitu #thinkbeforeyoudrive. Menurut Banyu Wilopo, Kabid Operasional Velozity dalam acara press conference di bilangan Pramuka Raya, yang ditulis Minggu (1/3/2015), "#thinkbeforeyoudrive lebih kepada apa yang mengemudi pikirkan dibanding cara mengemudi."
"Perilaku menggunakan gadget saat menyetir adalah contoh sederhana yang sering tidak disadari dapat menimbulkan kecelakaan," tambah Didy Soenaryadi, ketua umum Velozity.
Selain itu, perilaku lain seperti mengendalikan emosi, tenang dan tidak terprovokasi adalah contoh lainnya penerapan defensive driving yang akan Velozity kampanyekan.
(Rio/Gst)