Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali lebih tinggi dibanding dengan keputusan pemerintah. Menurut Pertamina harga Premium di di daerah tersebut sebesar Rp 6.900 per liter.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengungkapkan, Pertamina telah mengikuti keputusan pemerintah menaikan harga Premium pada 1 Maret 2015. "Terkait dengan kebijakan harga BBM, dimana pemerintah telah menetapkan harga baru yang berlaku efektif per 1 Maret 2015 untuk BBM tertentu dan BBM penugasan," kata Ali, di Jakarta, Sabtu, (1/3/2015).
Dengan kenaikan tersebut, Pertamina menetapkan harga baru BBM jenis umum gasoline RON 88 atau yang dikenal dengan merek dagang Premium yang didistribusikan di wilayah Jawa, Madura dan Bali sebesar Rp 6.900 per liter. "Harga semula Rp 6.700 per liter menjadi Rp 6.900 per liter yg berlaku efektif per 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," tutur Ali.
Harga Premium di wilayah tersebut memang lebih tinggi Rp 100 per liter jika dibanding dengan keputusan pemerintah yang menetapkan sebesar Rp 6.800 per liter. Hal tersebut terjadi karena wilayah Jawa, Madura dan Bali tidak termasuk daerah penugasan sehingga Pertamina diperbolehkan untuk mengambil keuntungan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Saleh Abdurrahman mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk menaikan harga Premium tersebut diambil beberapa pertimbangan, antara lain karena rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang Pebruari mengalami kenaikan pada kisaran US$ 62 per barel hingga US$ 74 per barel. "Sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$ 55 per barel hingga US$ 70 per barel," tutur Saleh.
Saleh menjelaskan, kenaikan MOPS sepanjang Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun, Pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan harga jual eceran bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp. 200 per liter."Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang bulan Pebruari," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Harga Premium di Jawa, Madura dan Bali Jadi Rp 6.900 per Liter
Wilayah Jawa, Madura dan Bali tidak termasuk daerah penugasan sehingga Pertamina diperbolehkan untuk mengambil keuntungan.
diperbarui 01 Mar 2015, 12:34 WIBIlustrasi Pertamina
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas di Pilkada 2024
Smart Goals Adalah Metode Efektif Mencapai Tujuan: Panduan Lengkap
Tips Membeli Rumah di Perumahan: Panduan Lengkap untuk Keputusan Tepat
Intaian Risiko Wabah di Balik Kebiasaan Santap Satwa Liar Seperti Burung Pipit
Cara Mengobati Sakit Tenggorokan Saat Menelan: Panduan Lengkap
BTN Siapkan Rp 80 Triliun Buat KPR FLPP 2025
Ratusan Burung Pipit Mati di Bali, Balai KSDA: Tidak Ada Indikasi Wabah Penyakit
7 Potret Fuji An Liburan di Jogja, Coba Lewati Pohon Beringin Kembar di Alun-Alun
Tips Memilih Granit untuk Teras: Panduan Lengkap Menciptakan Teras Impian
Mengenal Superscript Adalah: Fungsi dan Cara Penggunaannya
Sempat Ramai, Proyek Kripto Besutan Artis Tanah Air Kini Tak Bernilai
Komisi II DPR Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024