Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan perangkat komputer dan gadget lainnya di Indonesia terbilang tinggi. Namun, pertumbuhan yang ada di sektor perangkat keras disebutkan tak berbanding lurus dengan angka adopsi perangkat lunak resmi.
Sebuah studi membuktiikan bahwa sebagian besar orang Indonesia masih lebih memilih perangkat lunak bajakan. Laporan itu mengungkap, di Indonesia perangkat lunak menduduki peringkat pertama dengan raihan 33,50% sebagai produk yang paling sering dibajak.
Studi yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama dengan Makara Mas Universitas Indonesia yang berjudul 'Economic Impact of Counterfeiting in Indonesia' tersebut mengungkap produk yang sering dibajak ialah kosmetik, obat-obatan, pakaian, barang-barang berbahan kulit, serta makanan dan minuman.
Studi ini juga mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kerugian akibat kehilangan potensi pendapatan pajak tidak langsung dari penjualan perangkat lunak asli. MIAP pun melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait aturan baru yang melarang penggunaan perangkat lunak bajakan.
"Kami mengapresiasi lahirnya UU Hak Cipta no. 28/ 2014 yang berusaha melindungi industri perangkat lunak. UU ini juga dapat mendukung usaha pemerintah Indonesia untuk keluar dari Priority Watch List yang dikeluarkan oleh US Trade Representative,” ujar Widyaretna Buenastuti Ketua MIAP dalam keterangan tertulisnya.
Dukungan terkait UU Hak Cipta tersebut tak hanya datang dari MIAP, Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) dan jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku juga mendukung penuh UU Hak Cipta agar masyarakat menghindari penggunaan perangkat lunak bajakan.
"Adanya UU Hak Cipta yang baru kami harapkan bisa menekan jumlah pengguna perangkat lunak bajakan seminim mungkin. Sudah saatnya menggugah kesadaran masyarakat untuk menggunakan software asli," ungkap Soegiharto Santoso, Ketua Umum DPP APKOMINDO.
Ketiga pihak tersebut ingin memberitahukan masyarakat adanya ancaman yang cukup besar bagi pelaku pembajakan di UU Hak Cipta No.28/2014 berupa denda sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 triliun kepada pelaku pembajakan. Denda tersebut naik dua kali lipat dari UU Hak Cipta sebelumnya.
Selain itu, UU Hak Cipta yang baru juga menitikberatkan tanggung jawab pemilik mal atau hypermarket untuk tidak membiarkan produk bajakan dijual di tempat usahanya. Jika pemilik tempat usaha lalai dalam mematuhi UU ini, mereka dapat dikenakan denda hingga Rp 100 juta.
"Keberhasilan dalam penegakan peraturan ini ditentukan oleh peran para penegak hukum serta kesadaran dari pemilik hak untuk siap melaporkan setiap ditemukannya tindak pembajakan. POLDA Metro Jaya siap berkolaborasi dengan MIAP dan APKOMINDO," kata Komisaris Besar Polisi Drs. Mujiyono, SH, Mhum.
(den/isk)
Pelaku Pembajakan Software Terancam Denda Rp 1 Triliun
Di Indonesia perangkat lunak menduduki peringkat pertama dengan raihan 33,50% sebagai produk yang paling sering dibajak.
diperbarui 02 Mar 2015, 07:15 WIBKoordinator Administrasi Timnas Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI), Ansori Sinungan, memasang poster yang berisikan pentingnya penggunaan software asli, Surabaya.(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Suporter Timnas Jepang Bersihkan GBK Usai Pertandingan, Sudah Jadi Kebiasaan
DANA Masuk Daftar 60 Perusahaan Fortune Fintech Innovators Asia 2024
Manfaatkan Waktu dengan Olahraga di Rumah, 10 Gerakan Ini Bisa Kamu Praktikkan
Polisi Tangkap Pria yang Viral Lempar Kaca Bus Transjakarta di Jaksel
Minat Investasi Kripto? Berikut 5 Platform Terdaftar di Bappebti
Bursa Saham Global Ambles Imbas The Fed Pelankan Laju Penurunan Suku Bunga
Hukum Ngopi Menurut Gus Baha, Beragama dengan Nyaman
VIDEO: Prabowo Bertemu Justin Trudeau Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia dengan Kanada
VIDEO: Enam Siswa SMP di Brebes Tersambar Petir di Gerbang Sekolah, Dua Tewas
Jika Terpilih di Pilgub Jakarta, Pramono Akan Buka Taman 24 Jam
Profil Hana-Rawhiti dari Video Viral Anggota Parlemen Selandia Baru Protes dan Menari Haka
Aquabike Jetski World Championship 2024 Perdana Digelar di Parapat-Simalungun, Fans Antusias Saksikan Aksi Pembalap