Elpiji 12 Kg Naik, Pemerintah Harus Atur Penyaluran Tabung Melon

Dengan penerapan penyaluran elpiji 3 kg yang tertutup akan meredam pembengkakan pengeluaran uang negara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Mar 2015, 20:14 WIB
Seorang pekerja tampak sedang merapikan tabung gas elpiji, Jakarta, Sabtu (28/2/2015). Kelangkaan gas 3 kg di beberapa daerah terjadi nyaris bersamaan dengan kenaikan harga beras. (Liputan6.com/Yoppi Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah harus segera mengetatkan proses menyalurkan elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg). Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan penggunakan elpiji bersubsidi oleh kalangan mampu karena imbas dari kenaikan harga elpiji 12 kg.

Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg yang ditetapkan Pertamina pada hari ini (1/3/2015) memicu migrasi pengguna. Mereka yang semula menggunakan elpiji 12 kg akan berpindah menggunakan elpiji 3 kg karena harganya lebih murah.

"Untuk elpiji 12 kg kan sudah naik, sekarang dampak pada kenaikan itu maka migrasi besar-besaran menuju 3 kg," kata Satya, di Cikini, Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Untuk mempersulit konsumen elpiji 12 kg yang berasal dari masyarakat mampu mengkonsumsi elpiji 3 Kg, menurut Satya, pemerintah harus mengubah pola penyaluran menjadi tertutup.

"Pola distribusi kita masih pakai pola terbuka jadi semua orang bisa pakai elpiji 3 kg. Maka DPR menyarankan supaya pemerintah mengubah pola distribusi dari terbuka jadi tertutup," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan penerapan penyaluran elpiji 3 kg yang tertutup juga akan meredam pembengkakan pengeluaran uang negara atas bertambahnya subsidi. "Meski ada rembesan tidak akan membengkkan subsidi elpiji 3 kg dengan skema distribusi tertutup," pungkasnya.

Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga elpiji non subsidi atau elpiji untuk ukuran 12 kg menjadi Rp 134 ribu per tabung dari sebelumnya Rp 129 ribu per tabung. Kenaikan tersebut mulai berlaku di awal Maret 2015 ini.

Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang menjelaskan, Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg karena mengikuti kenaikan harga bahan baku elpiji yang mengacu pada Contract Price (CP) Aramco. "Karena harga gas sesuai CP Aramco yang terus naik maka elpiji juga ikut naik," jelasnya.

Bambang melanjutkan, skema perubahan harga gas elpiji non subdidi saat ini memang cukup dinamis karena mengikuti pola penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Jika BBM non subsidi mengikuti patokan harga di indeks minyak di Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS), sedangkan untuk gas elpiji mengikuti CP Aramco. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya