Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang berlaku pada 1 Maret 2015 tak hanya dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia tetapi dipengaruhi juga oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, penyebab utama kenaikan harga premium menjadi Rp 6.800 per liter ada dua. Pertama dipicu oleh kenaikan patokan harga BBM atau Mean Of Plates Singapura (MOPS) pada Pebruari 2015 dan kedua pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Tren bulan lalu terlihat bahwa BBM itu kira-kira mengalami kenaikan. Plus juga kebetulan dolar menguat artinya rupiah melemah jadi berpengaruh pada harga keekonomian," kata Sudirman, di kawasan Cikini Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Menurut Sudirman, jika pemerintah tak menaikan harga premium maka akan timbul selisih yang besar antara harga sebenarnya dan harga jual ke masyarakat. "Kalau selisih harga dari bulan ke bulan tidak besar maka kami pakai harga yang sama. Tapi begitu selisih harga besar kami sesuaikan," ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan kenaikan MOPS dan pelemahan rupiah seharusnya harga solar subsidi juga mengalami kenaikan. Pasalnya pemerintah telah menerapkan subsidi tetap Rp 1000 per liter. Namun, karena pertimbangan ekonomi, pemerintah tak mengubah harga solar.
"Solar juga harusnya naik. Tapi karena masyarakat baru saja mengalami tekanan kenaikan harga elpiji dan beras dan lainnya maka kami sesuaikan kenaikannya hanya Rp 200 rupiah untuk premium," pungkasnya.
Membebani masyarakat
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar pun menyesalkan langkah pemerintah menaikkan harga premium tersebut. Pasalnya, di tengah kenaikan harga barang pokok seperti beras, elpiji dan lainnya, pemerintah justru memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
"Seharusnya harga BBM jenis Premium RON 88 tidak perlu naik. Pemerintah tidak bijak kalau menaikkan harga BBM premium saat ini", ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Ia mengatakan, harga minyak dunia dan harga rata-rata MOPS memang mengalami kenaikan, namun kenaikannya tidak siginifikan sehingga seharusnya pemerintah belum perlu untuk menaikkan harga premium.
Pada Januari 2015, harga minyak dunia turun hingga US$ 44 per barel. Seharusnya, pada awal Februari 2015 harga BBM turun lagi. Namun, saat harga minyak dunia turun di awal tahun lalu, pemerintah tidak segera menurunkan harga BBM. Sebaliknya, saat harga minyak dunia naik, pemerintah langsung menaikkan harga premium.
"Bahkan saat itu, Menteri ESDM telah menyepakati bersama DPR RI bahwa harga BBM solar akan turun berkisar Rp 200 sampai Rp 400 per liternya mulai 15 Februari 2015, tetapi ternyata pemerintah tidak tepati," jelasnya.
"Dalam konteks ini, pemerintah tidak konsisten," tambahnya. (Pew/Gdn)
Kenaikan Harga Premium Dipicu Pelemahan Rupiah
Jika pemerintah tak menaikan harga premium maka akan timbul selisih yang besar antara harga sebenarnya dan harga jual ke masyarakat.
diperbarui 01 Mar 2015, 21:56 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Pandawara Adalah Kelompok Pemuda Inspiratif yang Menggerakkan Perubahan Lingkungan
Bobcat Adalah Kucing Liar Amerika Utara: Fakta Menarik dan Karakteristik Unik
Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Keoknya Jagoan PDI Perjuangan di Pilgub Jateng
VIDEO: Lansia dan Anak-anak Pengungsi Banjir di Jember Rebutan Nasi Bungkus
Tata Kelola Impor Garam Bakal Diubah, Semua di Tangan Kemenko Pangan
Berbeda, Ini Aurat Wanita dalam Sholat dan di Luar Sholat Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Lerai Pertikaian Remaja, Petugas Kelurahan Cipinang Melayu Malah Diancam Sajam
3 Tahier Bakal Siapkan Mini Album, Akui Masih Andalkan Lagu-Lagu Karya Ferdy Element
Apa Itu Tartrazin: Pewarna Makanan Sintetis yang Perlu Diwaspadai
Penyebab Prostat Adalah: Mengenal Faktor Risiko dan Pencegahan
Cara Mengobati Mata Minus: Panduan Lengkap untuk Mengatasi Rabun Jauh
Cangkrangen adalah Penyakit Cacar Air: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya