Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi bakal memberi sanksi bagi pemerintah pusat dan daerah yang belum mengumumkan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014.
Pasalnya hingga Jumat, 27 Februari 2015, masih terdapat 28 instansi yang belum mengumumkan hasil tes CPNS, terdiri dari tiga instansi pusat dan 25 instansi daerah.
Advertisement
"Hal itu terjadi karena masih adanya oknum Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang ingin agar anak atau keluarganya diluluskan," kata Yuddy di Jakarta, Senin (2/3/2015).
Terkait masalah itu, Yuddy mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat dengan Deputi SDM Aparatur dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), untuk memastikan agar instansi pemerintah yang belum mengumumkan hasilnya, segera mengumumkan. Bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang tetap bandel, pemerintah akan memberikan sanksi tegas.
"Misalnya, tidak diberikan formasi CPNS. Bisa juga berupa sanksi disiplin dan lain-lain," papar dia.
Lengkapnya, berikut 28 instansi yang belum umumkan hasil tes CPNS:
Instansi pusat
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
2. Kementerian Lingkungan Hidup.
3. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
instansi daerah
1. Aceh Barat Daya
2. Aceh Singkil
3. Nagan Raya
4. Dairi
5. Nias selatan
>> klik selanjutnya: instansi daerah
Selanjutnya
6. Samosir
7. Serdang Bedagai
8. Tanah Karo
9. Tapanuli Tengah
10. Sibolga
11. Tanjung Balai
12. Mandailing Natal
13. Bungo
14. Lebong
15. Kotawaringin Barat
16. Kolaka Timur
17. Konawe Kepulauan
18. Manggarai
19. Buru Selatan
20. Maluku Barat Daya
21. Maluku Tenggara
22. Maluku Tenggara Barat
23. Buru
24. Seram Bagian Barat
25. Kota Ambon
(Ndw)
Advertisement