Liputan6.com, Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, menuntut polisi memberikan hukuman kepada Yana, pengendara mobil Honda City D 1347 UI yang telah menyeret tubuh Firman Nurhidayat (21) hingga sejauh 30 kilometer. Firman merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin UPI.
Wakil Rektor III UPI Dadang Suhendar mengatakan, keinginan agar pelaku penyeret dihukum bukan hanya datang dari mahasiswa, tapi juga dosen dan keluarga besar UPI.
"Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menangani sesuai undang-undang. Itu keinginan dari mahasiswa, dosen, dan keluarga besar UPI. Kami ingin keadilan yang tepat dan sesuai," ujar Dadang saat ditemui di UPI, Senin (2/3/2015).
Dadang menyayangkan peristiwa yang menimpa anak didiknya itu. Sebab, saat itu Yana mengetahui ada seseorang yang terseret dan jika dia berhenti, ucap Dadang, kemungkinan nyawa Firman bisa diselamatkan.
"Saat mengetahui ada suatu peristiwa, kewajiban berhenti untuk bertanggung jawab dan supaya jelas. Jangan-jangan Firman sebenarnya bisa diselamatkan bila mobil berhenti," ujar Dadang.
Dia berharap, kejadian tragis ini bisa menjadi pembelajaran untuk pengendara agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab. "Apabila benar kejadiannya seperti yang disampaikan media, saya amat menyayangkan. Itu kecelakaan amat tragis, seharusnya tidak boleh terjadi proses begitu lama. Ini harus jadi pembelajaran bagi mereka yang sudah memiliki izin mengemudi," tutup Dadang.
Firman terseret mobil yang dikemudikan Yana sejauh 30 kilometer pada Jumat 27 Februari malam lalu. Sebelum terseret, sepeda motor Firman bersenggolan dengan sepeda motor lain di Jalan Raya Kebon Kopi, Cimahi, hingga membuat korban terpental dan masuk ke kolong mobil.
Bukannya menghentikan mobil, Yana malah tancap gas dan nekat masuk ke jalan Tol Pasirkoja. Pelaku baru berhenti di gerbang Tol Cikamuning setelah dipepet bus dan dihentikan petugas. (Sun/Yus)
UPI Minta Pengemudi Menyeret Firman Sejauh 30 Km Dihukum Berat
Dadang menyayangkan peristiwa yang menimpa anak didiknya itu. Sebab, saat itu pengendara mobil mengetahui ada seseorang yang terseret.
diperbarui 02 Mar 2015, 13:39 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Mau Maafkan Koruptor, MUI Peringatkan Soal Aturan Hukum
BTN Syariah Ekspansi ke Kampus Jelang Spin Off
Wanita Sebenarnya Berdandan untuk Siapa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Kapan Operasi Lilin 2024? Catat Tanggalnya dan Persiapkan Hal-hal Ini
Prabowo Targetkan Pindah pada 2028, IKN Tawarkan Investasi di 490 Bidang Tanah
Curah Hujan Tinggi Jelang Libur Nataru, Destinasi Wisata Alam di Pulau Jawa dan Sekitarnya Termasuk Kawasan Rawan Bencana
Mercedes GLE Coupe 2027 Kepergok Diuji Coba di Jalanan, Tampilannya Diperbarui
Manfaat Mandi Rempah bagi Kesehatan, Ritual Tradisional dengan Segudang Khasiat
Satpol PP Jakarta Siapkan 3.667 Personel Amankan Natal 2024
Peringatan Bagi Pecinta Hewan, Ini Alasan Anda Harus Bersihkan Mainan Peliharaan
8 Emiten di BEI Bakal Delisting yang Efektif 2025
Rumor Kepindahan Mencuat, Marko Arnautovic Tegaskan Tetap di Inter Milan