Liputan6.com, Nusa Dua - Dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus mengalir. Kini, Partai NasDem (Nasional Demokrat) menyatakan menarik dukungan terhadap Hak Angket. Namun, masih ada saja partai politik yang menyatakan mendukung penghapusan Rp 12,1 trilun, di sisi lain tetap melanjutkan hak angket (penyelidikan). Ahok pun angkat bicara.
"Itu dua sisi yang berbeda. Makanya kalau ada parpol yang mengatakan, kami mendukung angket dan mendukung Ahok untuk membatalkan Rp 12,1 triliun itu mah pura-pura namanya," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (2/3/2015).
Ahok menjelaskan pengajuan hak angket jelas berbeda dengan pelaporan adanya dugaan dana siluman senilai Rp 12,1 triliun dalam APBD DKI 2015. Pengajuan hak angket jelas untuk memperjuangkan masuknya Rp 12,1 triliun ke dalam APBD. Sedangkan, pelaporan ke KPK untuk mengungkap oknum yang bermain dalam dugaan adanya dana 'siluman' di APBD ini.
"Itu dua sisi yang, ini nggak bisa. Makanya kalau ada parpol yang mengatakan kami dukung angket dilanjutkan, terus juga mendukung Rp 12,1 triliun ini namanya mau injek di dua kaki, Bos," jelas dia.
Terkait penarikan dukungan Partai NasDem terhadap hak angket karena adanya pelaporan ke KPK, Ahok mengaku itu kembali ke masing-masing parpol. Yang pasti kedua masalah itu sangat berbeda.
"Itu terserah mereka mau ngomong apa. Yang pasti, kalau parpol kalau mau bilang dukung angket dan dukung hilang Rp 12,1 triliun yang tak pantas itu yang nggak konsisten. Ini sudah jelas kok, hitam di atas putihnya," tandas Ahok.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta untuk mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang menimbulkan polemik.
Menurut Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella, dengan laporan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) otomatis tidak diperlukan lagi hak angket tersebut. "Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan untuk melakukan penyelidikan. Namun, dengan langkah Gubernur DKI yang membawa KPK, hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi. DPP menginstruksikan DPW dan fraksi NasDem di DPRD Jakarta untuk mencabut hak angket," ujar Rio di kantor DPP NasDem, Jakarta. (Tya)
Ahok: Dukung Laporan ke KPK Tapi Lanjutkan Angket, Itu Pura-pura
Ahok menjelaskan pengajuan hak angket jelas berbeda dengan pelaporan adanya dugaan dana siluman senilai Rp 12,1 triliun dalam APBD DKI 2015.
diperbarui 02 Mar 2015, 14:25 WIBAhok ditemani Johan Budi keluar gedung KPK usai melaporkan hasil temuannya, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok untuk melaporkan temuan dana siluman di Pemerintah Provinsi DKI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jumat Curhat, Duduk Santai Polisi Dengar Curhatan Warga soal Ragam Masalah
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada
Generasi Muda Indonesia Dukung Percepatan Transisi Energi di COP 29 Lewat Aksi Kolaboratif Desa Bumi dan SRE
Polisi Masih Buru Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi
Jalani Evaluasi Tahap II, Penerapan Smart City di Banyuwangi Dapatkan Apresiasi
Shibuya Tokyo Pastikan Tidak Ada Pesta Malam Tahun Baru 2025 Usai Meniadakan Perayaan Halloween
Pemprov Sulbar Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Wilayah Pegunungan Mamasa