Pengelolaan Pelabuhan akan Pakai Sistem Layanan Satu Pintu

Perbaikan tata kelola pelabuhan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Mar 2015, 16:25 WIB
(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan tata kelola pelabuhan. Perbaikan tata kelola pelabuhan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, rapat khususnya memangkas wantu angkut barang dipelabuhan (dwelling time).

Pemerintah berkomitmen memangkas dwelling time, dari sembilan sampai 10 hari menjadi separuhnya atau sekitar 4 sampai 5 hari," kata Indroyono di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, senin (2/3/2015).

Untuk memangkas dwelling time tersebut, pemerintah menetapkan strategi dengan mengurai sumbatan di sisi pre- custom, custom, dan post custom.

Pada bagian pre-custom ditargetkan selesai 1,5 hari. Sedangkan pada bagian custom, diyakini dapat selesai dalam setengah hari dengan melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.

Pada tahapan post custom ditargetkan selesai 1,5 hari. Dengan demikian, proses sampai barang berangkat atau keluar dari pelabuhan hanya 5,7 hari.
"Penarapan sistem ini ditargetkan akan terlaksana dalam waktu 3 bulan kedepan," ungkapnya.

Ia menambahkan, sistem tata kelola pelabuhan dengan target dwelling time empat sampai lima hari akan mengadopsi proses pengurusan perizinan yang diterapkan di Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP.

"Direncanakan, lokasi operasional penerapan sistem ini di Kemayoran yang akan melibatkan 16 Kementerian Lembaga dan Nasional Singel Window (NSW). (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya