Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, jika ternyata terbukti bersalah dalam kisruh APBD, dia meminta Presiden Jokowi tak segan memecatnya. Hal ini disampaikan Basuki atau Ahok kepada Presiden Jokowi sebelum melaporkan dugaan penyusupan anggaran di APBD DKI Jakarta ke KPK
"Terus resikonya apa? Gue bilang, paling saya dipecat kalau ditemukan salah. Beliau (Jokowi) tanya 'kalau (Mendagri) kirim surat pada saya, saya berhak nolak nggak? Nggak jadi pecat Pak Gub?' 'Nggak' saya bilang, 'bapak (Jokowi) nggak berhak nolak, nanti kalau ditemukan penyidikan angket saya salah lalu MA memutuskan saya salah, bapak harus pecat saya'," ungkap Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (2/3/2015), sambil menirukan percakapan dirinya dengan Jokowi.
Ahok mengaku, sebenarnya sudah tidak sabar menahan diri membuka adanya susupan anggaran dalam APBD DKI. Hanya saja, Jokowi merupakan salah satu orang yang menahannya membuka segala carut-marut APBD DKI Jakarta.
"Cuma waktu itu Pak Jokowi nasihatin saya, presiden bukan orang kita, kejagung, kapolri bukan orang kita, mendagri bukan orang kita, mensesneg, menseskab bukan orang kita. Apa kita lapor bisa jalan atau nggak, makanya beliau bilang tunggu saya di sana (istana) dulu," ujar Ahok.
"Yang jelas saya orang sabar, saya tungguin, kata Pak Jokowi sabar dulu, tunggu saya ke sana (istana), dan saya tunggu setahun," imbuh dia.
3 hari yang lalu, langkah Ahok terlihat mantap meniti tangga Gedung KPK. Tangannya membawa setumpuk dokumen yang tebal.
"Mau melaporkan temuan kami mengenai APBD DKI," ujar Ahok di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Februari 2015 petang.
Sejumlah staf Basuki atau Ahok membawa bundelan berkas dugaan adanya dana siluman Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Bundelan tersebut bertuliskan Hasil Rapat Pembahasan APBD DKI Komisi A hingga Komisi E. Mereka juga membawa CD yang berisi soft file draft APBD DKI versi e-budgeting dan versi DPRD DKI. Semuanya mencapai 2 buah kardus mi instan.
"Bawa semua kalau bukti. Ini bukti yang kita bawa bukti yang ditandatangani DPRD semua. Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang kami tanda tangani," kata Ahok. (Tya/Mvi)
Advertisement