Liputan6.com, Jakarta Pihak Kejaksaan Agung pernah melakukan deponeering (pengesampingan perkara) terhadap kasus yang menimpa dua pimpinan KPK sebelumnya, Bibit Samad Ryanto dan Chandra M. Hamzah.
Namun terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Jaksa Agung HM. Prasetyo belum bisa memberikan kepastian, meskipun itu hak prerogatifnya.
"Belum bisa memberikan jawaban yang pasti apakah akan dilakukan pendekatan dengan melakukan deponeering. Memang itu hak prerogatif Jaksa Agung, tapi tidak bisa diterapkan sembarangan," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Menurut dia, harus ada alasan demi kepentingan umum untuk menggunakan hak tersebut. Namun, Prasetyo belum bisa memastikan adanya kepentingan umum dalam hal ini.
"Alasan satu-satunya melakukan hak ini adalah demi kepentingan umum. Kita akan melihat perkara AS dan BW ini apakah bisa diterapkan demi kepentingan umum atau tidak. Kita belum bisa untuk menentukan sekarang ini," jelas dia.
Selain itu, dalam menetapkan deponeering, hal tersebut harus disampaikan kepada Presiden. Namun, menurut Prasetyo itu belum sampai dibicarakan kepada Presiden Joko Widodo.
"Untuk deponeering juga belum pernah disampaikan kepada presiden. Karena sesuai pentunjuk Presiden, beliau tidak akan pernah mencampuri penegakan hukum dan ini merupakan tanggung jawab sepenuhnya penegakan hukum," pungkas Prasetyo. (Tya/Yus)
Kejagung Akan Hentikan Perkara Bambang Widjojanto dan Samad?
Kejaksaan Agung pernah melakukan pengesampingan perkara terhadap kasus yang menimpa dua pimpinan KPK sebelumnya, Bibit-Chandra.
diperbarui 02 Mar 2015, 20:28 WIBJaksa Agung, Prasetyo saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, (15/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Manchester United, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 20 Desember 2024
Bakal Hadapi Cuaca Ekstrem, Ketum PDIP Megawati Minta Pemerintah Segera Lakukan Mitigasi
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film 'Sorop', Diangkat dari Thread Viral
Seafood hingga Wedang Bandrek, Sensasi Kuliner Tak Terlupakan Kurnia Seafood Semarang di Akhir Tahun 2024
Zulhas Senggol Kebijakan Bagi-Bagi Sembako Gratis
Istri Berulang Kali Minta Cerai, Bagaimana Suami Harus Bersikap? Ini Kata Buya Yahya
Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kolaborasi Ekonomi dalam KTT D-8
Legenda Urban: Kisah Mistis Kolam Bidadari Bone Bolango yang Eksotis
Penelitian Hewan Antartika Berumur 11000 Tahun
Ini yang Harus Dilakukan jika Sudah Taubat tapi Mengulangi Maksiat, Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?