Alasan Menkeu Geser Dirjen Bea Cukai ke Kemenko Maritim

Agung Kuswandono telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 25 April 2011.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Mar 2015, 06:20 WIB
Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Agung Kuswandono sebentar lagi akan meninggalkan tampuk kepemimpinannya sebagai Direktur Jenderal/Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pria ini akan segera menempati jabatan sebagai salah satu Dirjen atau Deputi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Hal ini dipastikan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro usai Rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) di kantornya, yang ditulis Selasa (3/3/2015).  "Sudah dicalonkan ke Kemenko Kemaritiman," tegas dia.

Menurut Bambang, pihak Kemenko Perekonomian di bawah Menteri Indroyono Soesilo meminta Agung mengisi posisi Dirjen atau Deputi di kementerian anyar tersebut.

Lantaran Agung dinilai cakap dan menguasai arus pelabuhan sesuai dengan tugas Kemenko Kemaritiman. Pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini sudah menjabat Dirjen Bea Cukai sejak 25 April 2011.

"Mereka (Kemenko Maritim) yang minta. Pak Agung di Bea Cukai sudah hampir 3 tahun, jadi saya pikir pas lah kalau dia diminta ke Kemaritiman. Karena sebagian tugas Bea Cukai kan paham dengan arus pelabuhan," jelas Bambang.

Sayangnya, Bambang enggan membeberkan kapan pengangkatan Agung Kuswandono sebagai salah satu pejabat publik di Kemenko Perekonomian. "Saya bukan yang ngangkat," ucapnya.     

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, dari beberapa posisi strategis di Kementerian/Lembaga yang masih kosong, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono direkomendasikan mengisi salah satu posisi Dirjen di Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman.

"Karena itu, posisi Dirjen Bea Cukai saat ini kosong," ujar Yuddy. (Fik/Ahm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya