Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie menilai mangkirnya Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dari pemeriksaan bukan menjadi kendala besar dalam proses hukumnya. Keterangan BW diperlukan hanya untuk melengkapi berkas pada pemeriksaan sebelumnya.
"Urutan alat bukti keterangan terdakwa itu berada di paling akhir. Keterangan yang paling penting pemeriksaan Pak BW itu nanti di pengadilan," kata Ronny di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (2/3/2015).
Ronny menambahkan, penyidik Bareskrim sudah memiliki empat alat bukti yang kuat untuk membawa BW ke tahap hukum selanjutnya.
"Empat alat bukti yang sudah dimiliki penyidik adalah keterangan kelompok, saksi ahli, dokumen terkait, dan petunjuk-petunjuk," ujar dia.
"Dari keterangan saksi, dikaitkan dengan dokumen yang ada bisa mendapatkan alat bukti berupa petunjuk bahwa tindak pidana itu ada dan dapat menguatkan keyakinan hakim," imbuh Ronny.
Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap BW sejak Jumat 23 Januari 2015. Dia disangkakan mengarahkan saksi untuk menyampaikan kesaksian palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di MK pada 2010.
Atas perbuatan itu, BW dijerat Pasal 242 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 2 dan junto Pasal 56 KUHP. (Ali)
Polri: Bareskrim Punya 4 Alat Bukti Seret BW ke Pengadilan
"Keterangan yang paling penting pemeriksaan Pak BW itu nanti di pengadilan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie.
Diperbarui 03 Mar 2015, 06:41 WIBBareskrim Polri. (ist)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidur saat Puasa Ramadhan Bisa jadi Ibadah, Syaratnya Begini
Arya Mohan dan Aqeela Calista Dari Asmara Gen Z Serukan Stop Bullying, Tebar Cinta Bukan Kebencian
Non Muslim Juga Berburu Kue Ipau, Penganan Berbuka Puasa Khas Banjarmasin
Duterte Sebelum Ditangkap Karena Perang Narkoba Filipina: Saya Melakukan Apa yang Harus Saya Lakukan
Hore! THR PNS, Pensiunan dan Swasta Cair Sebelum Tanggal Ini
6 Potret Marcella Daryanani di Momen Ultahnya, Lama Vakum karena Fokus Keluarga
Drama Kocak Subuh di Pesantren: Melawan Kantuk, Hukuman dan Kelucuan Santri
VIDEO: Pencari Bekicot Dianiaya Polisi, Kapolres Grobogan Minta Maaf
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa11 Maret Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Cara Mencerahkan Wajah Secara Alami dengan Beras, Rahasia Kecantikan dari Asia
Resep Omelet Sayur Keju, Pilihan Sahur yang Praktis dan Lezat
Benarkah AI Bisa Bantu Capai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen? Ini Kata Ekonom dan NVIDIA