Liputan6.com, Jakarta - Langkah pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kepada Kejaksaan Agung mendapat tentangan dari pegawai KPK. Lantas bagaimana sikap Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki terkait penentangan anak buahnya itu?
"Kalau (petisi) itu diserahkan ke pimpinan, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden. Saya kembalikan kepada presiden selaku kepala negara. Kalau presiden kemudian menilai bahwa saya tidak firm, saya dengan senang hati (mundur)," kata Ruki di gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Maret 2015 dini hari.
Ruki mengaku tak takut jika langkahnya ini akan membuatnya kehilangan jabatan. Dia menegaskan penunjukkan sebagai Plt Ketua KPK bukan atas kehendak pribadinya.
"Toh saya juga tidak mencari kerja, saya nothing to lose. Saya juga tidak mencari pekerjaan di sini. Turun saya dengan menjadi ketua KPK ini, saya ini turun saya, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden," ungkap Ruki.
Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menyatakan akan melakukan aksi untuk menyatakan sikap pegawai KPK atas pelimpahan kasus BG kepada Kejagung. Dalam aksinya, mereka akan melakukan penandatanganan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai.
Namun begitu, Ruki mengaku tidak mendapat laporan mengenai rencana aksi tersebut.
"Saya tidak pernah mendengar (aksi) seperti itu, dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu," tambah Ruki.
Beredar di kalangan wartawan, Wadah Pegawai KPK menetapkan tiga sikap terkait kasus Budi Gunawan.
Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.
Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG. Dan ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Dalam petisi tersebut disebut bahwa Ketua Wadah Pegawai KPK bernama Faisal.(Ant/Ali)
Pegawai Tentang Pelimpahan Kasus BG, Ini Sikap Plt Ketua KPK Ruki
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tak takut jika langkahnya ini akan membuatnya kehilangan jabatan.
diperbarui 03 Mar 2015, 07:46 WIBTaufiequrachman Ruki (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Syaratnya Jika Pilkada Jakarta 2024 Ingin Dua Putaran? Begini Penjelasannya
AS Serang Fasilitas Penyimpanan Senjata di Suriah, Ada Apa?
Apa yang Dimaksud Senyawa: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Beli 1,41 Juta Saham AMMN, Bos Amman Mineral Internasional Rogoh Kocek Segini
350 Inspiring Leadership Quotes to Motivate and Empower
Cuci Apel dengan Soda Kue, Cara Ampuh Hilangkan Pestisida yang Menempel
Vietjet Promosikan Penerbangan Ramah Lingkungan, Sebar Tiket Pesawat Mulai Rp0 Belum Termasuk Pajak
Roti Tenong, Camilan Khas Padang Panjang yang Menggoda Lidah
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 9.000 Hari Ini Kamis 28 November 2024, Tengok Rinciannya
Dilirik Manchester United, Striker Bayer Leverkusen Kirim Sinyal Ogah Pindah ke Inggris
280 Pantun Pembuka MC Lucu dan Menghibur untuk Berbagai Acara
Jadwal Sholat Probolinggo Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah dan Keutamaan Sholat