Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan protes terkait pelimpahan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pimpinan KPK telah memutuskan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
"Hari ini, esok, lusa atau nanti, sejarah akan mencatat kita sebagai pendukung koruptor atau pejuang pemberantasan korupsi," teriak salah satu orator di lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Aksi yang sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu dihadiri sekitar 300 orang. Mereka membawa sejumlah poster dan melakukan orasi.
Aksi ini merupakan bentuk protes mereka atas pelimpahan kasus Budi Gunawan. Para pegawai KPK juga menolak disebut kalah dalam penanganan perkara ini.
"Hanya ada satu kata, lawan!" tegas mereka.
Rencananya, para pegawai KPK akan memberikan pernyataan sikap terkait keputusan pelimpahan perkara Budi Gunawan. Bahkan sebuah kain putih panjang tergelar di depan lobi gedung KPK untuk menandatangi petisi pernyataan sikap tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, hal tersebut adalah kekalahan insitusinya.
"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir dunia. Belum kiamat, langit belum runtuh. Pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," ujar Ruki di KPK, Jakarta, Senin 2 Maret. (Mut)
Pegawai KPK Protes Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan ke Kejagung
KPK melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan institusinya kalah.
diperbarui 03 Mar 2015, 10:00 WIBDemo pegawai KPK menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejagung (foto: Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Panggil Pratama Arhan di Piala AFF 2024
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat Asal Kembalikan Uang Curian, Peluang dan Payung Hukumnya?
Kaleidoskop Garut 2024: Gempa Merusak hingga Pertarungan Sengit di Pilkada
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Sheila On 7 Hingga Denny Caknan Siap Meriahkan Big Bang Festival 2024
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Love Scout di Vidio