Ahok Dengar Kabar Miring Kasus APBD DKI Dialihkan KPK ke Kejagung

Ahok belakangan mendengar kabar adanya rencana pengalihan kasus itu dari KPK ke Kejaksaan Agung. Hal ini cukup membuatnya resah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Mar 2015, 11:08 WIB
Gubernur Ahok menebar senyum saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok untuk melaporkan temuan dana siluman di Pemerintah Provinsi DKI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah melaporkan dugaan dana siluman pada APBD 2014 ke KPK. Hanya saja, kini pria yang karib disapa Ahok itu mulai kebingungan.

Ahok belakangan mendengar kabar adanya rencana pengalihan kasus itu dari KPK ke Kejaksaan Agung. Hal ini cukup membuatnya resah.

"Nah saya nggak tahu. KPK dengar kemarin ada isu dari penyidik yang datang katanya mau diambil alih Kejagung," ungkap Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (3/3/2015).

Baru-baru ini KPK memang melakukan keputusan yang cukup mencengangkan. KPK mengalihkan penanganan kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.

Keputusan ini diumumkan setelah adanya pertemuan besar antar-penegak hukum di Indonesia, mulai Menko Polhukam Tedjo Eddy Purdjijanto, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Menkumham Yasona Lauly, dan Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK.

Ahok kini belum tahu harus berbuat apa dengan informasi ini. Dia hanya mengikuti proses hukum yang akan berjalan.

"BG saja diambil alih Kejagung, saya juga bingung sama pimpinan KPK," tandas Ahok.

Ahok telah melaporkan dugaan penggelembungan harga terkait pengadaan unit Uniterrutible Power Supply (UPS) untuk sekolah di Jakarta ke KPK. Dia tidak lupa membawa sejumlah bukti penggelembungan harga yang ditemukan pihaknya.

Ia berharap KPK dapat menindaklanjuti perkara yang sedang memanas di Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Ini bukti sangat jelas. Biar KPK saja yang melakukan penyidikan semua bukti-bukti ini," pungkas Ahok. (Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya