Pelimpahan Kasus BG Diprotes, Menkopolhukam: KPK Pasti Solid

Menkopolhukam yakin tuntutan para pegawai KPK agar pengalihan kasus dibatalkan akan disetujui oleh KPK.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 03 Mar 2015, 12:05 WIB
Tedjo mengatakan, sebagai timbal balik bila Aceh menuruti pemerintah pusat, akan ada kewenangan yang dimiliki pusat menjadi milik Aceh.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan protes‎ terkait pelimpahan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.  

Walau kepemimpinan Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki dipertanyakan oleh pegawainya atas putusan tersebut, ‎Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno meyakini KPK akan tetap solid (kompak) di bawah kepemimpinan Ruki dan Johan Budi Cs.

"Saya rasa (KPK) di bawah kepemimpinan Pak Ruki solid karena ini sudah melalui pemilihan presiden," ujar Tedjo di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

Menurut Tedjo, keputusan untuk mengalihkan kasus yang melibatkan Budi Gunawan itu telah menjadi kesepakatan antara pihak KPK, Kejaksaan Agung, Polri dan telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Karena itu, ia tak yakin, tuntutan para pegawai KPK agar pengalihan kasus dibatalkan akan disetujui oleh KPK.

"Kalau memang ada pengalihan kasus itu sudah dibicarakan bertiga. Antara Kapolri, KPK, dan Kejaksaan. Ini sudah dibicarakan sama mereka. Jadi saya tidak ikut dengan pembicaraan itu dan itu sudah melalui pembicaraan yang intens," kata dia.

Lalu, apakah aksi yang dilakukan oleh KPK tersebut dapat dibenarkan dan dianggap sebuah penentangan terhadap keputusan negara? Tedjo enggan memberi penilaian tersebut. "Saya serahkan pada pmpinan KPK lah. Untuk menyelesaikan masalah itu," kata Tedjo. (Tya/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya