Masalah Elpiji Bisa Selesai Asal Pertamina Cepat Tanggap

Pertamina harus mampu memberi respons yang cepat sehingga masalah yang timbul di masyarakat tidak berlarut-larut.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Mar 2015, 13:41 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui bahwa kenaikan harga Elpiji 12 kilogram (kg) menimbulkan banyak dampak negatif. Namun menurutnya, dampak negatif tersebut bisa segera terselesaikan jika PT Pertamina (Persero) segera merespons.

Sudirman bercerita, kenaikan harga Elpiji non subsidi atau Elpiji 12 kg membuat perbedaan (disparitas) harga antara Elpiji non subsidi dengan Elpiji subidi atau Elpiji dengan ukuran 3 kg semakin tinggi. dengan disparitas tinggi tersebut maka akan muncul masalah-masalah baru.

"Saya realistis saja, disparitas harga ini akan selalu menimbulkan gangguan sana-sini," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Salah satu masalah yang bisa terjadi dengan tingginya disparitas tersebut adalah migrasi bersar-besaran para pengguna ELpiji 12 kg ke Elpiji 3 kg karena harga yang ditawarkan oleh Elpiji 3 kg jauh lebih murah. "Memang disparitas selalu menimbulkan migrasi, kami mengawasi ketat agen, penyalur supaya tidak ada pembelian yang berlebihan," lanjut dia.

Sudirman melanjutkan, seharusnya semua dampak negatif dari adanya disparitas tersebut bisa hilang dengan cepat. Namun dengan syarat yaitu Pertamina sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk memproduksi dan mendistribusikan gas Elpiji cepat bergerak. Pertamina harus mampu memberi respons yang cepat sehingga masalah yang timbul di masyarakat tidak berlarut-larut.

Masalah yang muncul akibat migrasi tersebut antara lain langkanya Elpiji 3 kg karena jumlah permintaan bertambah kemudian bisa berakibat kepada kenaikan harga Elpiji 3 kg karena jumlah permintaan lebih tinggi dibanding dengan ketersediaan.

"Jadi yang penting menurut saya sepanjang Pertamina responsif, informasinya mengalir tidak ada halangan dan itulah kesempatan. Jadi kalau ada masalah ada halangan langsung direspons. Kalau suplai diyakini bahwa Pertamina menyuplai lebih dari normal," tandasnya.

Untuk diketahui, sejak awal Maret 2015,  PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga elpiji non subsidi atau elpiji 12 kg menjadi Rp 134 ribu per tabung dari sebelumnya Rp 129 ribu per tabung.

Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang menjelaskan, Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg karena mengikuti kenaikan harga bahan baku elpiji yang mengacu pada Contract Price (CP) Aramco. "Karena harga gas sesuai CP Aramco yang terus naik maka elpiji juga ikut naik," ungkap Bambang, di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Bambang menjelaskan, skema perubahan harga gas elpiji non subdidi saat ini memang cukup dinamis karena mengikuti pola penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Jika BBM non subsidi mengikuti patokan harga di indeks minyak di Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS), sedangkan untuk gas elpiji mengikuti CP Aramco. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya