Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghentikan penempatan pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri pada 2017. Langkah ini diambil demi meningkatkan harga diri dan martabat bangsa. Ke depan, Indonesia hanya akan mengirimkan tenaga kerja yang terampil ke luar negeri.
Kebijakan ini tentunya menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menolak kebijakan ini karena dikhawatirkan bisa menambah angka pengangguran di Tanah Air.
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah mengenai hal ini?
Advertisement
Dalam Business Talk edisi ini, Vina Muliana dan juru kamera Waliyadin akan mengupasnya dalam wawancara khusus dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid.