Nasdem: Pelimpahan Kasus BG ke Kejaksaan adalah Jalan Keluar

Sekjen Nasdem mengharapkan pihak Kejaksaan Agung bisa bekerja sebenar-benarnya dengan semua alat bukti yang dimiliki kedua belah pihak.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Mar 2015, 17:22 WIB
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella menilai, pelimpahan kasus dugaan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung adalah bagian dari upaya agar kasus terus terus berjalan. Karena menurut dia, status tersangka BG yang diberikan oleh KPK telah digugurkan pengadilan saat sidang praperadilan beberapa waktu lalu.

‎"Ini adalah jalan keluar agar kasus BG tetap bisa berjalan karena KPK dikalahkan dalam proses praperadilan yang diajukan BG," kata Patrice saat dihubungi, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Karena itu, anggota Komisi III DPR ini mengharapkan pihak Kejaksaan Agung bisa bekerja sebenar-benarnya dengan semua alat bukti yang dimiliki kedua belah pihak.

"Tentu kita berharap agar kejaksaan melakukan proses penyidikan yang sebenar-benarnya, termasuk menguji alat bukti yang dimiliki KPK, apakah benar atau tidak‎," harap dia.

Terkait isu pelemahan KPK karena kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan, Patrice mengaku tak sependapat.‎ Ia kembali menekankan tujuan pelimpahan kasus Budi Gunawan tersebut tak lain agar kasusnya tidak berhenti di KPK, setelah Budi Gunawan menang dalam sidang praperadilan.

‎"Saya rasa bukan itu maksudnya (pelemahan KPK) karena masalahnya proses praperadilan BG itu mengurai semua apa yang ditersangkakan padanya. Karena itu, sebagai jalan keluar adalah disidik oleh kejaksaan, dan kejaksaan harus mendapatkan alat bukti yang kuat. Karena kalau pakai alat bukti KPK yang kemarin sudah dipatahkan dalam putusan hakim Sarpin,"‎ tandas Patrice. (Tya/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya