Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah mengabulkan sebagian permohonan Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono. Meski begitu, putusan itu juga mengakomodir Munas Bali.
Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan akan mengakomodasi kader-kader Partai Golkar yang mengambil bagian saat penyelenggaraan Munas Golkar di Bali 30 November hingga 3 Desember 2014 lalu.
"Kami akan melaksanakan tugas yang diamanatkan mahkamah partai untuk melaksanakan tugas organisasi sampai pada pelaksanaan rekomendasi organisasi dengan tentu menyusun kepengurusan dan mempertimbangkan posisi teman-teman dari Munas (Golkar) di Bali," ujar Agung di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Selain berjanji memperhatikan posisi kader Golkar yang terlibat di Munas Bali, Agung juga menegaskan akan merehabilitasi seluruh pengurus dan kader Partai Golkar yang telah dipecat sejak konflik internal partai beringin itu dimulai Oktober 2014 silam.
"Saya tegaskan, Mahkamah Partai juga telah menyampaikan bahwa seluruh pengurus dan kader (Golkar) yang telah dipecat untuk segera direhabilitasi kembali," jelas dia.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Lawrence Siburian juga menegaskan bahwa putusan yang dikeluarkan MPG telah bersifat tetap dan final dalam memecahkan kisruh internal di partai Golkar.
"Menurut Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 tahun 2011, putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat. Jadi, menurut saya, sudah jelas apa yang harus kita lakukan," tutur Lawrence. (Tya/Yus)
Munas Golkar di Ancol Dianggap Sah, Ini Janji Agung Laksono
Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah mengabulkan sebagian permohonan Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono.
diperbarui 03 Mar 2015, 20:06 WIBKetua umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, yang bertindak sebagai pemohon hadir dalam sidang konflik Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Rabu (11/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Istri Digigit Ular Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Hasil Piala AFF 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Dihukum Kartu Merah dan Penalti, Garuda Gagal ke Semifinal
Rombongan Presiden Prabowo Beri Jalan Ambulans, Banjir Pujian dan Sesuai Aturan Prioritas Kendaraan
Tingkatkan Minat Baca, Dinas Perpustakaan dan Arsip Gunungkidul Hadirkan Berbagai Program Inovatif
Feast Sukses Buka Hari Pertama Big Bang Festival 2024 dengan Aksi Memukau
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Pria Harus Berhati-hati, Usia Muda Bisa Alami Disfungsi Ereksi
Tips Wajah Tidak Kusam: Panduan Lengkap Merawat Kulit Cerah dan Sehat
Trik Ampuh Melembutkan Kulit Lumpia Beku agar Tak Mudah Sobek
Ciri Ciri Keracunan Makanan: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
15 Tips Wisata Hemat dan Menyenangkan untuk Liburan Keluarga
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester City: Tumbang 1-2, Keruntuhan Pasukan Pep Guardiola Berlanjut