Liputan6.com, Gorontalo - Kejaksaan Tinggi Gorontalo menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo. 4 Orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernisial S-D, R-B, R-R, R-P yang masing masing sebagai PPTK, PPK, dan kontraktor pelaksana proyek.
Ironisnya, 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan ayah dan anak. Keduanya berinisial R-P dan tersangka R-R.
Menurut Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Yudha Siahaan, letak korupsi pada proyek pembangunan tersebut adalah pengurangan volume pekerjaan oleh kontraktor.
"Jadi 2 dari 4 pelaku memang memiliki hubungan yaitu ayah dan anak jadi tersangka, posisinya itu kontraktor," ujar Yudha Siahaan kepada Liputan6.com, Selasa, (03/03/2015).
Meski telah menetapkan mereka sebagai tersangka, pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk kerugian negara sementara masih dihitung atau diaudit sama BPK" pungkas Yudha Siahaan.
Proyek pembangunan gedung rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo ini menelan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Untuk mengamankan barang bukti, penyidik dari satuan khusus pemberantasan korupsi Kejati Gorontalo juga telah menyegel kantor rektorat yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. (Ali)
Bapak dan Anak Tersangka Korupsi Proyek Gedung Rektorat IAIN
Keduanya merupakan kontraktor dalam pembangunan gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo.
diperbarui 04 Mar 2015, 02:46 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Kembang Desa: Makna dan Fenomena Sosial di Pedesaan Indonesia
Apa Arti Kalimat Opini: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Dharma: Survei Hanya Penggirinan Opini, Rakyat Jangan Terpengaruh
ASEAN Youth Fellowship 2024, Pemimpin Muda Bersatu untuk Masa Depan ASEAN yang Terhubung
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
Kampanye Terakhir, Ridwan Kamil-Suswono Doa Bersama Anak Yatim
Pertamina Patra Niaga Uji Pemakaian Bioethanol E10 bersama Toyota dan TRAC
Libatkan UMKM, Mendag Lepas Ekspor Furnitur di Klaten
Provinsi di China Beri Subsidi Pereda Nyeri saat Melahirkan, Dorong Warganya untuk Punya Anak
IBW 2024 Jadi Ajang Perkenalkan Produk Inovatif untuk Pengembangan Blockchain di Indonesia
Lirik Lagu Mimpi yang Hilang Band Iklim Malaysia, Ceritakan Cinta yang Pergi
Film 'Jatuh Cinta Seperti di Film-Film' Borong 7 Penghargaan FFI 2024