Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba Raheem Agbaje Salami dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur ke Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Raheem dibawa oleh tim eksekutor yang terdiri atas Kejati Jatim, Kejari Surabaya, Kejari Madiun, dan Polda Jatim sekitar pukul 01.45.
Raheem diangkut dengan mobil Isuzu Elf berwarna putih. Kendaraan tersebut keluar dari Lapas Madiun dengan cepat melalui pintu kedua yang biasa digunakan untuk memasukkan logistik keperluan lapas.
Di pintu utama lapas, juga terdapat mobil Isuzu Elf berwarna hijau yang bertuliskan "Tahanan Kejaksaan". Namun, keberadaan mobil tersebut hanya sebagai pengecoh wartawan yang sudah menunggu pemindahan tersebut sejak Selasa 3 Maret malam.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini sekitar pukul 02.00 WIB tadi telah dipindah warga binaan atas nama Raheem dari Lapas Madiun ke Lapas Besi Nusakambangan. Semuanya berjalan lancar," kata Kepala Lapas Kelas 1 Madiun Anas Saepul Anwar di Madiun, Rabu (4/3/2015).
Menurut dia, rombongan yang membawa Raheem akan menggunakan jalur darat untuk menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jalur tersebut melewati Madiun, Magetan, Ngawi, Sragen, Solo, Yogyakarta, hingga Cilacap.
"Proses administrasi pemindahan Raheem dari Madiun ke Nusakambangan berlangsung cepat dan lancar. Diperkirakan sekitar pukul 06.00 WIB yang bersangkutan sudah tiba di Nusakambangan," kata dia.
Kepala Bagian Operasional Polres Madiun Kota Kompol Suhono menambahkan bahwa pengamanan pemindahan Raheem dari Lapas Madiun ke Nusakambangan juga melibatkan personel Polres Madiun Kota.
"Polres Madiun Kota dimintai untuk melakukan pengamanan di lokasi lapas saat pemindahan berlangsung. Berdasarkan rapat koordinasi, kami diminta stand by pada tanggal 2, 3, dan 4 Maret. Seperti diketahui bersama, pada tanggal 4 Maret, yang bersangkutan sudah dipindah ke Nusakambangan," kata Kompol Suhono.
Raheem Agbaje Salami memiliki nama asli Jamiu Owolabi Abashin, kelahiran Lagos, Nigeria, 26 April 1974. Dia merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan anak dari pasangan Raymond Abashin-Zein Abashin.
Ia masuk ke Indonesia pada tahun 1997 dengan menggunakan paspor asal Cordova, Spanyol, dengan nama Raheem Agbaje Salami. Dia ditangkap dan mengaku dijebak seseorang asal Zimbabwe karena mengangkut 5,2 kg heroin di Bandara Internasional Juanda.
Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008. Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya menolak permohonan itu. Sejak 2007 Raheem menempati Lapas Kelas 1 Madiun setelah dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo.
Kini, dia sedang menanti pelaksanaan eksekusi bersama terpidana mati kasus narkoba lainnya. (Ant/Ali)
Terpidana Mati Raheem Dipindah ke Nusakambangan Lewat Jalur Darat
Terpidana mati Raheem dipindah dari Lapas Kelas 1 Madiun Jawa Timur, ke Nusakambangan pada pukul 02.00 WIB.
diperbarui 04 Mar 2015, 07:01 WIBPolisi menjaga ketat Dermaga Wijayapura, penyeberangan menuju pulau penjara Nusakambangan, Cilacap. (Liputan6.com/Idhad Zakaria)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menurunkan Gula Darah Secara Alami, Strategi Terbaik untuk Langkah Awal Hidup yang Lebih Sehat
350 Quote Berserah Diri Kepada Allah yang Menenangkan Hati
Wamen ESDM: Sektor Pertambangan Kontribusi 12% ke PDB 2024
Kisah Ustadz Das'ad Latif Gagal Berkali-kali Daftar Kuliah Kedokteran
Tips Efektif Mengatasi Kolesterol Tinggi Tanpa Obat
Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim: Ada Pengajian di Rumah
Cara Menurunkan Demam pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
350 Quote Bapak Bapak Bikin Ngakak dan Tepuk Jidat
Top 3 Berita Hari Ini: Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Demi Cetak Banyak Atlet Olimpiade, NOC Indonesia Gelorakan Semangat Olympism ke Anak-Anak
Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Tahun Depan, Tengok Rinciannya
1 Paragraf Berapa Kata? Memahami Definisi, Jenis, dan Unsur Paragraf Lengkap