Duo Bali Nine Myuran dan Andrew Diterbangkan ke Nusakambangan

Pesawat carter yang membawa 2 anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, lepas landas pukul 06.50 Wita menuju Cilacap.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mar 2015, 08:56 WIB
Sejumlah personel Brimob penjemput duo Bali Nine tiba di Lapas Kerobokan Denpasar. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Dua terpidana mati gembong narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, akhirnya dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya diangkut menggunakan pesawat carter dan berangkat dari Bandara Udara Ngurah Rai, Bali.

Hujan deras mengiringi keberangkatan dua terpidana mati yang dikenal sebagai kelompok Bali Nine itu pada Rabu (4/3/2015). Pesawat carter lepas landas pukul 06.50 Wita menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.

Pesawat tersebut diperkirakan tiba di Bandara Tunggul Wulung pukul 08.10 WIB dan langsung dibawa ke Pulau Nusakambangan.

Keduanya dibawa bandara Ngurah Rai dengan pengawalan ketat TNI dan Polri. Petugas juga mensteril sepanjang jalur lalu lintas yang dilalui kendaraan yang membawa kedua terpidana mati tersebut.

Di dalam pesawat kedua terpidana mendapat pengawalan ketat 20 personel Brimob Polda Bali.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dipindahkan dari Lapas Kelas II-A Krobokan untuk dieksekusi. Namun hingga saat ini belum diketahui tanggal pasti pelaksanaan eksekusi. Keduanya harus menjalani eksekusi di luar Pulau Bali karena pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga Bali menolak keduanya dieksekusi mati di Pulau Dewata.

Eksekusi kedua anggota Bali Nine itu telah membuat hubungan antara Indonesia dan Australia memanas. Penyebabnya, Pemerintah Australia menolak hukuman mati dan meminta Pemerintah Indonesia memaafkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Tapi Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menegaskan, menolak semua permohonan grasi gembong narkoba karena Indonesia saat ini tengah perang melawan narkoba. (Ant/Sun/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya