10% Dana Pembangunan Infrastruktur Bisa Lewat Bank Syariah

Perbankan syariah di Indonesia juga memiliki potensi untuk membiayai program-program pemerintah, termasuk dalam sektor infrastruktur.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Mar 2015, 11:00 WIB
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Andrinof Chaniago menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar penerbitan blue  print pengembangan perbankan syariah yang tengah disusun oleh pemerintah bisa segera terlaksana.

Menurut Andrinof, beberapa tahun lalu, Bappenas telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pengembangan sistem industri keuangan syariah di Indonesia, guna mendukung dan mendorong pengembangan sektor riil yang juga berkategori syariah. "Ini harus kita percepat, pembahasan kita percepat," ujarnya di Kantor PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Menurutnya, perbankan syariah di Indonesia juga memiliki potensi untuk membiayai program-program pemerintah, termasuk dalam sektor infrastruktur. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, setidaknya pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 5.519 triliun untuk membangun proyek-proyek infrastruktur.

"Karena potensi pembiayaan dari situ juga besar, sekitar 10 persen dari pembiayaan," kata dia.

Selain itu, Indonesia juga memiliki dua potensi utama yang menjadi penyokong pengembangan dan pertumbuhan ekonomi syariah. Pertama, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. "Meskipun ekonomi syariah tidak dikhususkan bagi muslim semata, akan tetapi umat muslim tetap menjadi pasar utama bisnis dan keuangan syariah," jelasnya.

Kedua, terkait bonus demografi pada 2025-2035 dimana jumlah penduduk angkatan kerja usia produktif lebih besar dibandingkan usia non-produktif. Hal ini berimplikasi pada potensi untuk menghasilkan masyarakat yang terampil, terdidik, sehat dan kelas menengah.

"Peningkatan kelompok kelas menengah yang didominasi oleh umat muslim yang memiliki tipe dan behaviour yang beragam, membuat bisnis dan keuangan syariah lebih beragam dan berpotensi untuk terus dikembangkan dan diinovasikan," tandasnya.

Untuk diketahui, sampai dengan akhir 2014, Bank Indonesia mencatatkan jumlah bank umum syariah yang beroperasi di Indonesai mencapai 12 bank. Selain itu, jumlah bank umum yang memiliki unit usaha syariah mencapai 22 bank.

Untuk periode yang sama, jumlah pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Umum Syariah maupun Unit Usaha Syariah mencapai Rp 199,330 triliun. (Dny/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya