Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol tidak akan mempengaruhi biaya logistik. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengungkapkan, prosesntase tarif tol terhadap biaya logistik tak terlalu besar. Oleh karena itu menurutnya pengenaan PPN 10 persen tersebut bak bakal berpengaruh.
"Itu yang menerapkan bukan pedagang, itu hanya konsumen yang menggunakan mobil pribadi, jadi (biaya logistik) tidak terlalu berpengaruh saya pikir," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (4/3/2015).
Dia menjelaskan upaya ini perlu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam memenuhi target perpajakan yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang mencapai Rp 1.400 triliun.
Pengenaan PPN 10 persen bagi pengguna tol ini dikatakan Mardiasmo akan mampu menyumbang pendapatan pajak pemerintah mencapai Rp 500 miliar hingga akhir tahun nantinya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Pratama sebelumnya menuturkan, kenaikan tarif tol dengan tambahan PPN akan menambah biaya operasional perusahaan logistik. Meski demikian, dampaknya kecil.
"Dampaknya terhadap total biaya logistik sangat kecil dan juga tidak mengakibatkan kenaikan tarif biaya transportasi," kata Zaldy.
Menurut Zaldy, biaya logistik karena kemacetan di jalan tol masih lebih besar dari pada PPN untuk tarif logistik. Oleh karena itu, ia menuturkan, pemerintah tidak hanya membebankan PPN pada tarif tol tetapi juga berusaha mengurangi kemacetan di jalan tol.
"Biaya logistik gara-gara kemacetan bisa mencapai 15 persen dari biaya transportasi. Ini jadi salah satu faktor utama tingginya biaya logistik di Indonesia," kata Zaldy.
Untuk diketahui, Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen pada para pengguna jasa jalan tol pada 1 April 2015. Dengan diterapkannya kebijakan ini, tarif ruas tol bakal naik. (Yas/Gdn)
Pemerintah Pastikan PPN Tol Tak Pengaruhi Biaya Logistik
"Biaya logistik gara-gara macet bisa mencapai 15 persen dari biaya transportasi." jelas Ketua Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham P.
diperbarui 04 Mar 2015, 15:00 WIBJalan tol dalam kota di waktu pagi (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Fakta Laga Tensi Tinggi Wellington Phoenix vs Newcastle Jets, Ini Posisi Kedua Tim di Klasemen A-League Men
Fungsi Antimateri, Memahami Peran Penting Partikel Misterius dalam Ilmu Fisika Modern
Jasa Marga Catat Ada Peningkatan Kendaraan di Tol Jabotabek dan Jabar di H+2 Natal
Fungsi Utility Defragment, Panduan Lengkap Optimalisasi Kinerja Komputer
Fungsi APBN dan Panduan Lengkap Informasi Mengenainya
Mimpi Naik Gunung Menurut Islam, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Update 5 Napi Penyelundup Narkoba Bali Nine, 20 Tahun dari Penjara Indonesia Kini Bebas di Australia
Rela Gelontorkan Dana Besar, Man City Siap Nego Florian Wirtz di Bursa Transfer Liga Inggris
Arti Mimpi Ditusuk Pisau di Perut, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Profil dan Rincian Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis
Top 3 Tekno: Kehadiran Oppo A5 Pro hingga Bocoran Soal Galaxy Ring 2
2 Pendaki yang Hilang di Gunung Agung Bali Ditemukan, Simak Detik-Detik Penyelamatannya