Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memindahkan dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Kedua anggota Bali Nine itu telah tiba di Cilacap, Rabu (4/3/2015) pukul 08.10 WIB.
Dengan pemindahan ini, dipastikan kedua gembong narkoba yang ditangkap saat hendak menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram pada 17 April 2005 dari Bali ke Australia itu, akan dieksekusi. Namun waktu pelaksanaan eksekusi hingga saat ini masih menjadi teka-teki.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhi Purdijatno menolak menyebutkan tanggal eksekusi. "Jangan tanya waktunya, akan sesegera mungkin," tegas Tedjo di kompleks Istana Presiden di Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Tedjo mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati masih menunggu masalah teknis dan bukan karena terpengaruh tekanan dari negara lain. "Ini masih menunggu masalah teknis untuk menggeser narapidananya dari Bali, Madiun kan butuh waktu," jelas Tedjo.
Jaksa Agung HM Prasetyo juga masih bungkam soal waktu pelaksanaan eksekusi. "Kita lihat lagi laporan terakhir di lapangan seperti apa, saya juga akan cek, selalu kita cek setiap saat. Yang pasti sudah dievakuasi duo Bali Nine dari Kerobokan ke Nusakambangan," ujar Prasetyo di istana sesaat sebelum rapat dengan Presiden.
Menurut Prasetyo, pihaknya harus melakukan beberapa persiapan sebelum eksekusi mati. Di antaranya menyiapkan regu tembak, lokasi, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Setiap terpidana mati 1 regu 13 orang," tandas Prasetyu. (Sun/Yus)
Menko Polhukam: Eksekusi Mati Duo Bali Nine Sesegera Mungkin
Menurut Prasetyo, pihaknya harus melakukan beberapa persiapan sebelum eksekusi mati. Di antaranya menyiapkan regu tembak dan lokasi.
diperbarui 04 Mar 2015, 12:45 WIBMenko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Tetapkan 1 Orang Tersangka dari Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi APD di Kemenkes
Selingkuh? Ini Konsekuensinya di Dunia dan Akhirat, Nasihat Buya Yahya
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja, Buruh: Hanya Redaksional dan Tak Ubah Substansi
Sambil Ngopi Bisa Panen Sayur, Stuko Coffe Citeko Hills Tawarkan Beragam Pengalaman Seru bagi Pengunjung
Penampilan Spesial dan Menghebohkan Icha Yang Meriahkan Halloween Party di PIK
Rayakan Satu Dekade Berkarya, Isyana Sarasvati Gelar Konser Lost In Harmony
Mejeng di ISEF 2024, BI Bawa Pesona Wastra Indonesia ke Panggung Dunia
VIDEO: Tersangka Pemutilasi Wanita dalam Karung Berhasil Ditangkap
Prabowo Pamer Foto Makan Siang Bareng Ketum Parpol Koalisi di Istana, Gibran Ikut
Manchester United Pastikan Ruben Amorim Gantikan Ten Hag, Begini Detail Kontrak Kemungkinan Debutnya
Asuransi Jasindo Tingkatkan Literasi Asuransi Generasi Muda
Jajaran Motor Listrik Terjangkau yang Hadir di IMOS 2024