Wakapolri: Regu Tembak Siap Eksekusi Duo Bali Nine

Untuk mengeksekusi duo Bali Nine dan 8 terpidana mati lainnya, menurut Komjen Pol Badrodin Haiti, Polri telah menyiapkan 130 personel.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 04 Mar 2015, 13:55 WIB
Untuk mengeksekusi duo Bali Nine dan 8 terpidana mati lainnya, menurut Komjen Pol Badrodin Haiti, Polri telah menyiapkan 130 personel.

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan Polri telah siap mengamankan wilayah Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjelang eksekusi terhadap terpidana mati duo Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Ia sekaligus memastikan kesiapan tim regu tembak dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bila eksekusi akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"(Regu tembak) seluruhnya sudah siap (eksekusi terpidana mati) sesuai ketentuan. Kalau regu itu kan satu terpidana itu 13 orang. Karena dilakukan di Nusakambangan, seluruh personel yang diturunkan dari Polda Jawa Tengah," ‎ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Untuk jumlah personel regu tembak, calon tunggal Kapolri ini mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 130 personel. Jumlah tersebut, menurut dia, dipersiapkan tidak hanya untuk mengeksekusi duo Bali Nine, namun juga 8 terpidana mati lainnya yang juga akan dieksekusi.

"Jumlah terpidananya 10, ya sepuluh yang disiapkan. 10 Kali 13 berapa? 130 Personel yang kita siapkan. Belum lagi ada pengamanan. ada yang mengamankan para petugasnya di sana," tukas Badrodin.

Untuk jumlah personel keamanan yang diturunkan, Badrodin mengaku pihaknya menurunkan sebanyak 250 personel yang seluruhnya dari Polda Jawa Tengah. "Total 250 personel, itu hanya dari kepolisian," beber Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Kejaksaan Agung telah memindahkan dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Duo Bali Nine itu telah tiba di Cilacap, pagi tadi sekitar pukul 08.10 WIB.

Dengan pemindahan ini, dipastikan kedua gembong narkoba yang ditangkap saat hendak menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram pada 17 April 2005 dari Bali ke Australia itu, akan dieksekusi. Namun waktu pelaksanaan eksekusi duo Bali Nine dan 8 terpidana mati lainnya hingga saat ini masih menjadi teka-teki. (Ans/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya