Liputan6.com, Jakarta - Luasnya hutan di Indonesia bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan dan menjamin kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menginginkan adanya pengelolaan hutan desa berorientasi ekonomi lingkungan.
"Pengelolaan hutan desa berorientasi ekonomi perlu juga mempertimbangkan aspek lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Agar tidak terjadi kerusakan hutan yang membawa akibat buruk pada seluruh aspek kehidupan manusia dan lingkungannya," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2015).
Marwan menjelaskan, Hutan Desa pada prinsipnya adalah Hutan Negara yang dikelola oleh masyarakat dalam organisasi administratif pedesaan yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
"Artinya, Hutan Desa itu bermaksud untuk memberikan akses kepada masyarakat setempat melalui lembaga desa dalam memanfaatkan sumber daya hutan secara lestari dengan harapan sebagai tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan," jelas Marwan.
Dengan adanya pengelolaan hutan desa secara profesional oleh masyarakat setempat, Marwan yakin kawasan hutan akan bisa memberi banyak manfaat dari sisi ekonomi dan mengurangi praktek ilegal logging yang semakin merusak hutan alami di Indonesia.
"Karena itu pelaku utama Hutan Desa adalah Lembaga Desa yang dalam hal ini lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) secara fungsional berada dalam organisasi desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa dan diarahkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," tutur dia.
Dalam pelaksanaannya, imbuh Marwan, program hutan desa bisa diarahkan sesuai prinsip-prinsipnya dengan tidak mengubah status dan fungsi kawasan hutan.
"Ada keterkaitan masyarakat terhadap sumber daya hutan. Karena hutan mempunyai fungsi sosial, ekonomi, budaya dan ekologis," tandas Marwan. (Tnt/Gdn)
Menteri Marwan Ingin Hutan Desa Berorientasi Ekonomi Lingkungan
Hutan Desa pada prinsipnya adalah Hutan Negara yang dikelola oleh masyarakat yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
diperbarui 04 Mar 2015, 16:14 WIBMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Marwan Jafar mengikuti Rapat Kerja Dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (06/02/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghentikan Mimisan: Panduan Lengkap Penanganan dan Pencegahan
Ciri Ciri Ringworm pada Manusia: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Tata Kelola Unggul, TASPEN Dianugerahi 'The Most Trusted Company' di Ajang GCG Award 2024
Mengenal Ciri Khas Kampung Naga: Warisan Budaya Sunda yang Lestari
Menjajal Teknologi ADAS pada Mitsubishi XForce Ultimate Diamond Sense
Seleksi Kompetensi Tahap Pertama Dimulai, BKN Ingatkan Ini kepada Pelamar PPPK 2024
Lakukan 6 Hal Ini Agar Anak Tumbuh Besar dengan Mental yang Kuat
Flek Ciri Hamil: Panduan Lengkap Mengenali Tanda Awal Kehamilan
Sakit Haid Minum Apa: Panduan Lengkap Mengatasi Nyeri Menstruasi
Potret Para Alumnus di Malam Final Gadis Sampul 2024, dari Cut Tari hingga Astrid Tiar
1000 Nama Hewan dalam Bahasa Inggris dan Artinya untuk Anak Lengkap A-Z
Cara Masak Jamur Enoki Simple yang Lezat dan Bergizi, Jadi Ide Menu Sehari-hari