Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan salah satu hasil dari pertemuan antara Mendagri dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beserta jajarannya, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD diberi waktu 7 hari membahas hasil koreksi APBD DKI 2015 dari Kemendagri.
"Kita punya rentang waktu 15 hari untuk keluarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait APBD 2015. Sekarang hari ke-8. Maksimal tanggal 13 Maret diterbitkan Keputusan Mendagri. Setelah itu, kita kembalikan ke banggar dan pemprov untuk bahas," jelas Reydonnyzar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menambahkan, Pemprov dan Banggar diberi waktu 7 hari pembahasan. Apabila berjalan dengan baik, artinya kedua belah pihak setuju atas koreksi APBD 2015 dari Kemendagri, maka akan langsung diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015.
"Tapi kalau ternyata deadlock (jalan buntu), pemda akan bersurat ke Kemendagri bahwa ini deadlock, dan gubernur membuat pergub tentang penggunaan APBD 2014 dengan persetujuan mendagri," jelas Saefullah.
Sebab, lanjut dia, ada persoalan pelayanan kepada masyarakat yang tidak boleh terhenti. Beberapa program ada yang perlu disegerakan, sehingga membutuhkan anggaran yang cepat. "Nilainya merujuk kepada tahun yang lalu, program-programnya nanti kita sesuaikan," jelas Saefullah.
Pagi tadi, Kemendagri menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pertemuan ini bertujuan sebagai mediasi terkait kisruh APBD 2015.
Setelah pertemuan itu, kini giliran Kemendagri yang bertemu dengan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan itu dijadwalkan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
"Betul, kami dijadwalkan mediasi hari ini pukul 14.00 WIB di Kantor Kemendagri. Kami pasti datang dalam pertemuan nanti siang," kata Wakil Ketua Panitia Angket DPRD DKI, Inggard Joshua, melalui sambungan telepon, Rabu 4 Maret 2015. (Ans/Sss)
Mendagri Beri Waktu 7 Hari ke Ahok-DPRD Bahas Koreksi APBD DKI
Pemprov DKI Jakarta dan Banggar DPRD diberi waktu 7 hari membahas hasil koreksi APBD 2015 dari Kemendagri.
diperbarui 04 Mar 2015, 14:55 WIBTotal 'anggaran siluman' yang dituding Ahok telah disusupkan DPRD DKI mencapai Rp 105,876 miliar.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ustaz di Rokan Hulu Diminta Cegah Paham Radikal Ingin Ganggu Pilkada
Metode Ajaib dalam Berdoa Tanpa Doa ala Ustadz Hanan Attaki
PON XXI Aceh-Sumut 2024 Aman dan Kondusif, Berkat Pengamanan Maksimal
Relawan Garnisun 08 Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Ada Pendukung Anies-Sandi
Pilkada Mimika, 3 Paslon Mendaftar, 1 Calon Masih Dimasalahkan
SKP Presiden Grace Natalie Gelar Dialog 'Kekerasan Berbasis Gender Online'
Pilot Susi Air Dibebaskan dari KKB, Jokowi: Saya Apresiasi TNI-Polri
Melihat Gerak Rupiah Usai The Fed Pangkas Suku Bunga, Bakal Perkasa Terus?
Kotak Kosong Berpotensi Muncul Saat Pilkada 2024, Simak Faktanya
6 Tips Menggombali Cowok dengan Kreatif, Dijamin Bikin Dia Terkesan dan Terbayang-Bayang
Ridwan Kamil Tak Pusing soal Nomor Pilkada Jakarta: Saya Tidak Ada Cocoklogi
Indodax Sempat Kena Retas, Investor Kripto Harus Apa?