Lembaga Pengganti SKK Migas Harus Bisa Genjot Produksi Minyak

Kemampuan meningkatkan produksi minyak Indonesia menjadi pertimbangan untuk membentuk lembaga baru pengganti SKK Migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Mar 2015, 17:20 WIB
Foto: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga baru pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) harus mampu meningkatkan produksi minyak Indonesia.

Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu mengatakan, produksi minyak Indonesia diperkirakan terus menurun. Bahkan produksi minyak hanya mencapai 300 ribu barel per hari (bph) pada 2025 jika tidak ditemukan sumber minyak baru.

"Terakhir sekali hanya mengingatkan kira-kira produksi minyak tinggal 600 barel per hari produksinya pada 2019. Tahun 2025 sekitar 300 ribu barel," kata Said, dalam seminar Aspek Kelembagaan Konstitusi dalam Pengolahana Migas Nasional, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Menurut Said, hal tersebut harus menjadi pertimbangan dalam membentuk lembaga baru pengganti SKK Migas. Lantaran, lembaga tersebut yang akan mengatur strategi perusahaan yang mencari minyak di Indonesia.

"Tolong dipikirkan lembaganya,  kalau tidak ketemu. Begitu juga harus jadi pertimbangan dalam lembaga SKK Migas ini," ungkap Said.

Said mengungkapkan, Kementerian ESDM berhasil mengerucutkan bentuk lembaga baru menjadi dua pilihan setelah memiliki tujuh pilihan. Saat ini sedang dikaji kelebihan dan kekurangan pilihan tersebut.

Ia memaparkan, pilihan pertama adalah SKK Migas akan dijadikan satu dengan PT Pertamina (Persero). Sedangkan pilihan kedua, SKK Migas akan dibentuk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus dan Pertamina tetap menjadi operator.

"Kira-kira dua itu pro konranya bagaimana, apakah SKK Migas bergubung dengan Pertamina. Kedua apakah Pertamina tetap operator murni SKK Migas menjadi badan khusus," kata Said. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya