Liputan6.com, Jakarta - Rencana DPRD DKI Jakarta menggelar hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kisruh APBD 2015 kini mulai kandas. Beberapa partai seperti Nasdem mencabut dukungan hak angketnya. Hal ini diyakini akan diikuti beberapa partai lain, seperti PKB.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan, penarikan dukungan Partai Nasdem tidak akan berpengaruh kepada partai lain. Sebab, sampai saat ini seluruh anggota dewan belum ada yang mencabut dukungan.
"Nggak apa-apa. Soal nyabut itu haknya, tapi saya ingin sampaikan, hak angket itu yang mengusulkan personal anggota dewan," ungkap Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Terkait niat penarikan dukungan yang akan dilakukan PKB, politisi Partai Gerindra itu juga mengaku tidak ada masalah. Sebab, sekalipun kedua partai menarik dukungan, ketentuan dasar pelaksanaan angket tetap terpenuhi.
"Intinya angket tetap jalan," tegas Taufik.
Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD, pengajuan hak angket harus disetujui minimal 15 anggota dewan dari 2 fraksi berbeda. Sejauh ini, jika pencabutan dukungan akan dilaksanakan, seharusnya dilakukan masing-masing anggota dewan.
"Nasdem sebaiknya mengirimkan Surat Perintah (SP) dong kepada anggota-anggotanya, nanti anggotanya yang mencari dukungan," pungkas Taufik.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan akan mengikuti langkah Partai Nasdem, menarik dukungan atas hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kepastian hal ini akan diungkapkan PKB Jumat 6 Maret nanti.
"Hari Jumat ada rapat pleno di DPW sekaligus istikharah (petunjuk)," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, melalui sambungan telepon hari ini.
Hasbi mengatakan, sudah ada perintah dari DPP PKB untuk mencabut dukungan terhadap hak angket. Meski begitu, DPP tetap menghormati mekanisme yang berjalan di tingkat DPW. "Sudah ada pengurus DPP yang memerintahkan. Tapi mekanisme harus jalan. Memberikan ke DPW masing-masing," lanjut Hasbi.
Partai Nasdem telah menarik dukungan terhadap pelaksanaan hak angket lebih dulu. Melalui Sekjen Partai, Patrice Rio Capela, Nasdem menilai sudah tidak perlu lagi ada angket, karena Ahok telah melaporkan temuan itu ke KPK. (Rmn/Sss)
Taufik Gerindra: Nasdem-PKB Mundur, Angket ke Ahok Tetap Jalan
Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD, pengajuan hak angket harus disetujui minimal 15 anggota dewan dari 2 fraksi berbeda.
diperbarui 04 Mar 2015, 16:15 WIBWakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat M Taufik.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 25 November 2024
60 Bus Listrik Beroperasi di Kota Medan, Transportasi Massal Berteknologi yang Zero Emissions
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan