Usai Kawal Pemindahan Bali Nine, Brimob Polda Jateng Kembali

Hingga kini belum diketahui pasti kapan tepatnya duo anggota kelompok Bali Nine akan dieksekusi mati.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Mar 2015, 16:56 WIB
PN Denpasar menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kedua kalinya oleh terpidana mati Bali Nine.

Liputan6.com, Cilacap - Terpidana mati 2 anggota kelompok Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan saat ini sudah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya tiba tadi pagi usai dipindahkan dari Lapas Kerobogan, Bali, untuk menjalani eksekusi mati.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (4/3/2015), pasukan Brimob Polda Jawa Tengah kembali dari Pulau Nusakambangan usai mengawal proses pemindahan kedua terpidana mati itu. Pasukan Brimob tiba di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan sekitar pukul 15.36 WIB.

Para personel Brimob ini langsung bergegas menuju truk dan bus untuk kembali ke Markas Brimob. "Mereka kembali ke markas, habis mengawal (terpidana) Bali Nine tadi pagi," ujar salah seorang polisi yang enggan disebutkan namanya.

‎Selain 1 truk dan 1 bus, terdapat juga 1 kendaraan taktis Baraccuda. Sekitar 10 menit kemudian pasukan Brimob ini meninggalkan dermaga dengan pengawalan mobil polisi.

Duo terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang terkenal dengan kelompok Bali Nine itu telah dipindahkan ke Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kedua terpidana mati kasus narkoba itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap sekitar pukul 08.40 WIB. Mereka mendapat pengawalan Brimob Polda Metro Jaya.

Kedua terpidana mati asal Australia itu dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati, atas perbuatan mereka menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 8,2 kilogram pada 17 April 2005 di Bali. Namun belum diketahui pasti kapan tepatnya mereka akan dieksekusi mati. (Rmn/Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya