Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar pada tahun ini untuk program pemberikan insentif bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), industri alas kaki serta industri penyamak kulit, yang melakukan restrukturisasi mesin dan peralatan.
Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, selama periode 2007-2014, anggaran yang telah terserap melalui program insentif restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan penyamakan kulit mencapai Rp 1,18 triliun atau Sebesar Rp 168,5 miliar per tahun.
Dalam perkembangannya, Kementerian Perindustrian melihat bahwa program tersebut berjalan cukup baik karena mampu menstimulus industri tersebut. Dalam catatannya,z dengan adanya program insentif restrukturisasi, kegiatan investasi mesin atau peralatan yang dilakukan oleh industri tersebut mencapai Rp 14,84 triliun.
Dengan adanya program tersebut juga terjadi efisiensi energi sebesar 5 persen hingga 9 persen. Selain itu, dampak yang cukup signifikan bagi perekonomian adalah penyerapan tenaga kerja yang mencapai 241.835 orang.
"Ini sudah berlangsung selama 7 tahun. Dan memang sudah ada peningkatan produktivitas kita. Sehingga ini (restrukturisasi) terus kita lakukan," ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Saleh menjelaskan, dalam program pemberian insentif bagi industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki dan industri penyamak kulit yang membeli mesin baru guna merestrukturisasi mesin yang sudah lama dan rusak, pemerintah memberikan insentif sebesar 10 persen dari harga mesin.
"Maksimum (insentif per industri) sebesar Rp 3 miliar, itu tentu cukup membuat masing-masing industri bisa menaikkan produktifitasnya. Pemerintah membayarkan 10 persen dari pembelian mesin," jelas dia.
Saleh menegaskan, melalui program ini, Kemenperin menargetkan pencapaian investasi yang dilakukan oleh ketiga jenis industri tersebut sebesar Rp 1 triliun atau US$ 80 juta, dengan penciptaan kesempatan kerja sekurang-kurangnya 10 ribu orang.
"Juga peningkatan efisiensi penggunaan energi dan biaya produksi serta menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan berdaya saing," tandasnya. (Dny/Gdn)
Restrukturisasi Mesin Tekstil, Kemenperin Siapkan Rp 100 Miliar
Kemenperin telah menjalankan program pemberian insentif untuk industri tekstil, alas kaki dan penyamak kulit selama 7 tahun.
diperbarui 04 Mar 2015, 18:00 WIBPabrik Tekstil (istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri