Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui ada pengajuan anggaran dalam APBD 2013 dan 2014, yang seharusnya tidak diperkenankan diajukan kembali dalam APBD DKI 2015.
"Dirjen (Keuangan Daerah) sudah merevisi secara lengkap, detail, secara keseluruhan tidak terjadi permasalahan. Memang kalau kita runut di anggaran 2013 dan 2014, ada hal-hal yang seharusnya tidak terulang kembali di 2015," jelas Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurut Tjahjo, sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setiap sen anggaran daerah adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Namun, ia tak menyebutkan secara detail anggaran apa yang tidak seharusnya dimasukkan kembali itu.
"Silakan masukkan (anggaran) apapun, tapi ada evaluasi skala prioritas. Itu harus sesuai dengan aturan perundangan yang ada," imbau dia.
Namun, Tjahjo menegaskan, jangan sampai APBD DKI 2015 tersandera sehingga merugikan masyakarat. Termasuk PNS DKI yang menjadi terhambat gajinya karena APBD belum bisa digunakan.
Tjahjo sendiri berniat membuka forum dialog untuk Pemprov DKI dan DPRD, agar masalah ini segera terselesaikan. Jika deadlock atau buntu, maka pagu anggaran 2014 yang akan digunakan.
"Pak Presiden menggariskan jangan sampai (APBD) molor waktunya. Pertanggungjawaban clean and clear. Administrasi anggaran harus secepatnya," tandas Tjahjo.
Perseteruan antara DPRD dan Ahok bermula dari laporan APBD DKI 2015 yang diajukan Ahok kepada Kemendagri menggunakan sistem e-budgeting, guna mencegah penyelewengan di jajarannya. Namun DPRD DKI keberatan.
Ahok menengarai ada anggaran 'siluman' yang disisipkan DPRD DKI dalam APBD tersebut, karena tetap ngotot menggunakan sistem lama. Ahok akhirnya melaporkan dugaan anggaran 'siluman' itu ke KPK pada pekan lalu, dengan membawa dokumen sebagai bukti.
DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya kini telah menyiapkan beberapa laporan ke Bareskrim Polri dan KPK. Ahok dinilai melanggar hukum, yakni pemalsuan dokumen APBD DKI 2015, pencemaran nama baik, dan percobaan suap. Semua laporan itu akan disampaikan pada Senin mendatang.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD DKI Jakarta juga tidak mau kalah dengan Ahok. Mereka akan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Pemprov DKI ke Bareskrim Polri dan KPK. Salah satunya, dugaan suap senilai Rp 12,7 triliun. (Rmn/Sun)
Mendagri Temukan Anggaran 'Siluman' APBD DKI 2015?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar kisruh APBD DKI segera dituntaskan agar tidak merugikan masyarakat.
diperbarui 04 Mar 2015, 17:22 WIBMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pengosongan kolom agama di KTP bagi aliran kepercayaan, Jakarta, Senin (10/11/2014)(Liputan6.com/Dono Kuncoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri