Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010, Bambang Widjojanto (BW) mengaku tak kenal dengan ZA.
ZA baru saja ditangkap penyidik Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka atas kasus yang sama dengan BW. Bahkan menurut penyidik, ZA diduga menebar uang ke saksi pada kasus BW.
Advertisement
"Pak Zul siapa tuh. Gini, saya ngga begitu kenal," kata Bambang di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Wakil ketua KPK non-aktif itu menuturkan akan bertanya terlebih dahulu kepada kuasa hukumnya mengenai sosok ZA. Dirinya pun tak mau menebak-nebak soal siapa ZA. Terlebih lagi ada informasi yang menyebutkan ZA adalah kerabat dari Bupati Kota Waringin Barat.
"Saya menduga kemungkinan besar Pak Zul itu adalah saksi yang lain yang diperiksa di Mahkamah Konstitusi," ucap Bambang.
Kemudian Bambang mengatakan, setelah diperoleh informasi daei kuasa hukumnya soal ZA, ia akan bersedia menjelaskan siapa sosok ZA pada pemeriksaan selanjutnya di Bareskrim Polri.
"Nanti kalau saya sudah diperiksa sebagai saksi, saya beri tahu indentitasnya. Saya ngga begitu kenal, kalau diperiksa sebagai saksi saya akan menerangkannya," tutup Wakil Ketua KPK nonaktif itu.
Sebelumnya, Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap tersangka baru atas kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto. Tersangka tersebut diketahui berinisial ZA.
Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan ZA merupakan kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
"Keterlibatan yang bersangkutan sangat besar dengan kasus BW," kata Daniel saat dihubungi di Jakarta, Selasa 3 Maret 2015. (Mhs/Yus)