Bambang Widjojanto Bantah Jenguk ZA di Mabes Polri

Bambang Widjojanto membantah jika kedatangannya ke Mabes Polri untuk menjenguk tersangka ZA.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Mar 2015, 18:53 WIB
Pimpinan KPK Non Aktif Bambang Widjojanto bersama kuasa hukumnya saat tiba di Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015).(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto atau BW mendadak mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Padahal penyidik hari ini tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya.

Muncul spekulasi jika kedatangan BW adalah untuk menjenguk ZA, tersangka lain dalam kasus dugaan mengarahkan saksi dan memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konsitusi (MK) tahun 2010. Tapi hal itu dibantah Bambang.

"Nggak ada itu, saya kan sudah jelaskan tadi, saya nggak kenal Zul," ucap Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Bambang menuturkan kedatangannya ke Mabes Polri karena ia mengira pemeriksaan akan dilakukan hari ini. Sebab saat pekan lalu ia tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada tugas di KPK. Surat meminta penjadwalan pemeriksaan ulang juga telah dikirimkan oleh Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.

"Sehingga di sini (Bareskrim) pun juga tidak tahu ada jadwal pemeriksaan saya atau tidak. Saya memang salah interpretasi. Saya mau hadir hari ini sebagai janji saya," tutur Bambang.

"Nanti akan ada surat panggilan selanjutnya ke saya kalau memang keterangan saya dalam kapasitas sebagai tersangka diperlukan," jelas Bambang lagi.

Dia pun mengaku penyidik memberikannya surat untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka lain. "Saya belum buka suratnya. Suratnya ada di tim lawyer," papar dia.

Yang jelas, dalam surat itu BW mengaku diminta datang pada Senin pekan depan. Namun, ia mengaku sulit datang pada Senin.

"Kemungkinan saya ke sini Rabu pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi," pungkas Bambang Widjojanto. (Mhs/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya