PBR Tunggak Gaji, Dejan: Pemain Saya Tidak Bisa Makan dan Minum

Gaji pelatih dan PBR belum dibayar tiga bulan.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 04 Mar 2015, 22:15 WIB
Dejan Antonic mengaku para pemainnya tidak bisa makan dan minum karena belum menerima gaji selama tiga bulan.

Liputan6.com, Bandung - Nasib nahas harus dialami Pelita Bandung Raya. Di saat klub lain tengah mempersiapkan tim jelang kick-off Indonesia Super League (ISL) 2015, pelatih dan pemain PBR justru harus menerima kenyataan yang mengenaskan.

Persiapan tim yang musim lalu finis di posisi empat besar justru terganggu persoalan finansial. Saking parahnya pelatih dan pemain PBR belum mendapatkan gaji selama tiga bulan terakhir.

Pelatih 'The Boys Are Back' Dejan Antonic menilai situasi timnya sangat berat dibandingkan dengan tim-tim lain yang berlaga di ISL kali ini.

"Kami di finansial sulit, situasi di PBR sangat berat. Anak-anak tiga bulan belum gajian. Kami belum bisa bercanda karena pemain saya tidak bisa makan dan minum," kata pelatih asal Serbia saat ditemui usai latihan PBR di Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (4/3/2015).

Dejan menyebutkan pihak manajemen harus memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji kepada para pemain. Ini karena anak asuhnya bergantung dari 'hasil keringat' di lapangan hijau.

"Kami profesional. Kami kerja, punya anak dan keluarga hidupnya dari gaji yang didapat. Kami lari-lari di lapangan kerja," tuturnya.

Lanjut ke halaman berikutnya -->


Dibayar Akhir Bulan?

Menurut Dejan, pihak manajemen telah melakukan pembicaraan dengan para pemain dan pelatih. Rencananya, manajemen PBR akan memberikan kewajibannya berupa gaji pada akhir bulan ini.

"Kalau tidak ada putusan baik untuk apa saya di Bandung dengar janji. Dimana-mana kalau kerja di bayar. Mudah-mudahan ada kabar baik dan masalah ini bisa segera diselesaikan," tutupnya.

Baca juga :

Diisukan Cedera Parah, Bintang Roma Angkat Bicara

5 Pelatih Sepak Bola Bergaji Tertinggi di Dunia](2184892 "")

Ikuti Saran Fans, Van Gaal Omeli Pemain MU

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya