Liputan6.com, Jakarta - PT United Tractors Tbk (UNTR) menyuntikkan dana sekitar Rp 352,62 miliar kepada anak usahanya PT Karya Supra Perkasa. Penyuntikkan dana itu untuk keperluan pendanaan pelaksanaan penawaran tender wajib oleh PT Karya Supra Perkasa.
Langkah tersebut sebagai upaya mengambilalih saham PT Acset Indonusa Tbk (ACST). Oleh karena itu, perseroan mengucurkan dana ke anak usaha PT Karya Supra Perkasa (KSP).
Advertisement
Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk, Sara Loebis mengatakan, pinjaman tersebut memiliki bunga LPS +2% dengan jangka waktu 1 tahun. Menurut Sara, secara bisnis, perseroan akan lebih menguntungkan apa bila Karya Supra Perkasa mendapatkan pinjaman tersebut.
"Bila dibandingkan perseroan menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito bank," ujar Sara dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/3/2015).
Perseroan mengakuisisi PT Acset Indonusa Tbk secara bertahap. Anak usaha perseroan yaitu PT Karya Supra Perkasa telah mengambil sekitar 200 juta saham atau sekitar 40 persen saham ACST melalui pembelian langsung di pasar negosiasi.
PT Karya Supra Perkasa membeli saham itu dari kedua pemegang saham PT Acset Indonusa yakni PT Cross Plus Indonesia (CPI) dan PT Loka Cipta Kreasi (LK). Harga pembelian sahamnya Rp 3.250 per saham. Total pembelian saham sekitar Rp 650 miliar.
PT United Tractors Tbk pun akan menambah kepemilikan saham minimum 50,50 juta saham dari publik. Penambahan saham tersebut berdasarkan mandatory tender offer.
Sara Lubis menuturkan, pihaknya telah menyampaikan memo ke OJK pada 8 Januari 2015 mengenai nilai mandatory tender offer (MTO) itu.
Nilai MTO itu berdasarkan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari terakhir sebelum 15 Oktober 2014 di level harga Rp 3.177 per saham.
Bila perseroan tidak mendapatkan saham itu dari publik maka pemegang saham PT Acset Indonusa Tbk yaitu CPI dan LK akan kembali menawarkan saham ACST. Adapun pengalihan saham ini akan efektif pada 15 April 2015. Dengan rencana penambahan saham itu, perseroan wajib melakukan tender offer. (Ahm/)