9 Terpidana Mati Tunggu Mary Jane di Nusakambangan

"Sudah sembilan orang di Nusa Kambangan. Yang belum dipindahkan dari Jogjakarta,"

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Mar 2015, 13:02 WIB
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di pintu gerbang pelabuhan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, (4/3/2015). Dua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia sedang dipindahkan untuk menjalani eksekusi. (Reuters/Darren Whiteside)

Liputan6.com, Jakarta Eksekusi mati gelombang kedua dilaksanakan tidak lama lagi. Bahkan Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan, gelombang kedua eksekusi mati terhadap 10 orang terpidana mati diusahakan dilaksanakan bulan Maret 2015 ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana mengatakan, 9 narapidana telah dipindahkan dari Lapas masing-masing ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pulau Nusakambangan sendiri hampir pasti kembali dijadikan lokasi eksekusi mati gelombang kedua ini.

"Sudah 9 orang di Nusa Kambangan. Yang belum dipindahkan dari Yogyakarta," kata Tony saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Tony menambahkan, masih ada 1 narapidana lagi yang masih belum dipindahkan dari Yogyakarta yaitu Mary Jane Fiesta Veloso. Sebab, warga negara Filipina itu tengah menjalani sidang permohonan peninjauan kembali (PK) setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan 2,6 kg heroin pada 2011.

Mengenai kapan waktu akan pelaksanaan eksekusi, Tony belum mau membeberkan. "Masih tunggu proses hukumnya. Nanti Jaksa Agung yang umumkan," ucap Tony.

Sejauh ini ada 10 terpidana mati yang masuk dalam daftar tunggu eksekusi mati tahap II, 8 Di antaranya terpidana kasus narkoba, 1 warga negara Indonesia dan 7 warga negara asing.

Namun hingga kini pihak kejaksaan belum juga mengumumkan secara resmi, kapan waktu eksekusi mati bagi para terpidana. (Mhs/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya