Istana Belum Bersikap Terkait Penawaran Barter Duo Bali Nine

Andi akan mencoba melakukan konfirmasi kepada Menteri Luar Negeri mengenai adanya penawaran pertukaran tahanan duo Bali Nine.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 05 Mar 2015, 14:28 WIB
Seskab Andi Widjajanto. (Antarafoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop memberikan penawaran pertukaran tahanan kepada pemerintah Indonesia sebagai upaya terakhir menyelamatkan dua warga negaranya yang masuk dalam komplotan Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi mati. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, sampai saat ini  Presiden Jokowi belum merespons tawaran tersebut.

"Belum dibahas, saya belum bisa beri komentar. Tentang itu, belum tahu," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

‎Ia belum mengetahui adanya kabar, kalau penawaran tersebut akan langsung disampaikan oleh Perdana Menteri Australia Tony Abbott kepada Presiden Jokowi melalui saluran telepon. "Itu belum dibahas, saya juga belum tahu. Saya belum diinformasikan oleh presiden tentang itu," kata Andi.

Andi mengutarakan, dia akan mencoba melakukan konfirmasi kepada Menteri Luar Negeri mengenai adanya penawaran pertukaran tahanan duo Bali Nine dengan 3 tahanan Australia asal Indonesia yang juga tersangkut kasus narkoba. Termasuk, apakah hukum di Indonesia membolehkan adanya kebijakan pertukaran tahanan seperti yang diinginkan Australia.

"‎Harus dicek dulu datanya. Regulasinya dan perjanjian antar dua negara. Nanti dicek dulu ke Menlu. Saya juga belum terima kabar soal permintaan itu, jadi dilihat dulu dari pihak-pihak terkait, cek dulu ke Kemenlu. Saya tidak bisa beri konfirmasi karena itu wewenang Kemenlu," kata Andi.

Barter Tahanan

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop terus mengupayakan penyelamatan 2 warganya dari eksekusi mati di Indonesia. Dia memberikan penawaran pertukaran tahanan dalam upaya terakhir menyelamatkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Bishop mengaku telah mengungkapkan hal ini kepada Menlu RI Retno Marsudi pada Selasa malam, 3 Maret 2015 melalui sambungan telepon. Namun begitu, dia enggan mengungkapkannya secara rinci.

Bishop menyatakan harapannya agar Indonesia dan Australia dapat segera menandatangani nota kesepahaman pertukaran tahanan ini.

Tiga warga negara Indonesia saat ini tengah mendekam di penjara Australia terkait kasus narkoba. Ketiganya adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. Mereka kedapatan membawa 390 kilogram narkoba di dekat Port Macquarie, Australia. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya