Liputan6.com, Bengkulu - Menjelang eksekusi mati bandar narkoba komplotan Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, hubungan politik antara Indonesia dan Australia terus memanas.
Untuk itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meminta seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di Australia lebih waspada. Sebab, ancaman keselamatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Apalagi teror dengan pelemparan cat merah ke kantor KBRI telah terjadi beberapa hari lalu, meski aksi itu disebut sebagai bentuk protes warga Australia.
"Seluruh WNI di Sidney, Merlbourne, Perth, Darwin, dan Canberra diminta untuk waspada dan tidak menimbulkan gesekan-gesekan dengan masyarakat setempat," jelas Dirjen Informasi Media Kementerian Luar Negeri Siti Sofia Sudarma di sela-sela diskusi ASEAN-Japan Youth Forum di Bengkulu, Kamis (5/3/2015).
Siti menilai sikap Australia yang ngotot agar Myuran dan Andrew tidak dieksekusi mati merupakan hal wajar. Sebab, kewajiban setiap negara membela warga negaranya. Indonesia juga akan melakukan hal yang sama bila ada kasus serupa menimpa WNI di luar negeri.
"Pada prinsipnya, Indonesia bersahabat dengan negara mana pun di dunia. Tetapi kita wajib menjaga integritas negara kita, jika hukum kita mengatakan tindakan itu dilaksanakan, ya harus ditaati," demikian Siti Sofia Sudarma.
Kejaksaan Agung saat ini telah memindahkan duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan ke Lapas Nusakambangan. Keduanya dipindahkan Rabu 4 Maret kemarin. Dengan pemindahan ini, dipastikan keduanya tetap akan menjalani hukuman mati meski belum diketahui waktunya. (Sun/Sss)
Advertisement