Disegel, Pengelola Pastikan Mal Tebet Green Tetap Beroperasi

Pengumuman segel dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta untuk mall Tebet Green sudah ditempel di depan bangunan tersebut,

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Mar 2015, 15:03 WIB
Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyegel Mal Tebet Green di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan. (Ahmad Romadoni/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyegel mal Tebet Green yang terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Meski sudah disegel, pengelola memastikan mall tersebut tetap beroperasi seperti biasa.

"Keluarkan surat resminya dong kalau nggak boleh dioperasikan. Saya pastikan nggak berhenti operasional," ujar Manajer Operasional Tebet Green Eko Priyono, di lokasi, Kamis (5/3/2015).

Dia mengakui sudah mendapat surat peringatan pertama dan kedua dari dinas terkait karena ketidakadaan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Tapi dirinya meyakini pengelola sedang memproses di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Eko menyatakan seharusnya ada pengertian dari dinas karena proses sedang berjalan.

"Inilah keberatan saya. Kalau proses ini ditolak BPTSP, saya minta surat penolakannya mana. Kalau proses ini ditolak, keluarin dong suratnya. Apa dasarnya? Kami tidak mengerti melakukan segel. Sebetulnya dasarnya apa?" jelas Eko.

Dia menolak anggapan tidak adanya SLF membuat bangunan ini tidak aman. Sejauh ini semua pengunjung merasa aman dan nyaman berkunjung.

"Selain melakukan fungsi operasional saya melakukan sisi teknikal. Apa yang mengancam keselamatan? Harusnya beroperasi," kata Eko.

Terkait belum terpenuhinya seluruh bangunan dari 18 lantai dan hanya 5 lantai, Eko punya alasan tersendiri. Dia mengaku belum ada investor yang berminat untuk membangun Tebet Green sesuai perjanjian.

"Kita jalan dengan Izin Penggunaan Bangunan (IPB). Seharusnya dengan adanya IPB itu jadi SLF. Ini baru 5 lantai pembangunan akan dilanjutkan. Mal tetap operasi. Kendalanya sejauh ini karena masalah di investor karena kita belum ketemu investor," tandas dia. (Tnt/Yus)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya