Liputan6.com, Semarang - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan segera mengeksekusi terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Saat ini, 10 terpidana mati sudah berada di Lapas Pasar Putih, Nusakambangan. Keamanan pun diperketat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes A Liliek Darmanto mengatakan, regu tembak telah berada di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan dan siap menjalankan tugas eksekusi mati, di samping mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan lokasi eksekusi.
Selain itu, menurut dia, beberapa petinggi Polda Jateng juga telah berada di lokasi untuk memantau langsung pengamanan Lapas Nusakambangan.
"Kami juga monitor strategi pengamanan. Saat ini pengamanan dari Polres Cilacap sudah cukup. Kita juga siapkan bantuan pasukan Brimob dari kompi terdekat yakni di Pekalongan. Bantuan ini sifatnya on call (siap dihubungi)," ujar Liliek saat dihubungi Liputan6.com di Semarang, Kamis (5/3/2015).
Pengamanan di Lapas Nusakambangan, jelas dia, sejauh ini kondusif meski ada banyak orang dari luar pulau yang datang dan hotel di sekitar penuh terkait eksekusi.
"Tugas negara harus siap dilaksanakan. Kami terus berkoordinasi dengan intansi kejaksaan terkait eksekusi. Intinya polisi siap menjalankan tugas," tandas Liliek.
Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mengumumkan kapan keduanya akan dieksekusi. Namun diperkirakan, Myuran dan Andrew akan menghadapi regu tembak beberapa hari lagi. (Riz/Mut)
Advertisement