Dinas P2B Tata Kota kembali melakukan penyegelan terhadap Mal Tebet Green terkait sertifikat Surat Layak Fungsi (SLF), Jakarta, Kamis (5/3/2015). Penyegelan ini merupakan peringatan ketiga untuk mal Tebet Green. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kepala Seksi Penataan Kota DKI Jakarta, Bayu Aji saat memberikan keterangan pada wartawan di Mal Tebet Green, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Penyegelan ini merupakan peringatan ketiga untuk mal Tebet Green. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Ketua Yayasan Dharma Putra Kostrad 2, Ashrul Zainudin saat memberikan keterangan pada wartawan di Mal Tebet Green, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Penyegelan ini merupakan peringatan ketiga untuk mal Tebet Green. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas Penataan Kota DKI Jakarta membawa spanduk segel Mal Tebet Green karena belum memiliki sertifikat Surat Layak Fungsi (SLF), Jakarta, Kamis (5/3/2015). Penyegelan ini merupakan peringatan ketiga untuk mal Tebet Green. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas Penataan Kota DKI Jakarta saat menyegel Mal tebet Green karena belum memiliki sertifikat Surat Layak Fungsi (SLF), Jakarta, Kamis (5/3/2015). Penyegelan ini merupakan peringatan ketiga untuk mal Tebet Green. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Seorang Pengunjung saat memasuki Mal tebet Green, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Penyegelan ini merupakan peringatan ketiga untuk mal Tebet Green oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)